:strip_icc()/kly-media-production/medias/5572482/original/096168500_1777816014-unnamed__12_.jpg)
Beritainternusa.com,Jakarta – Polda Metro Jaya gerebek sebuah rumah kos yang diduga menjadi pabrik vape narkotik di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial S (38) ditangkap saat diduga meracik cartridge berisi etomidate.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan di Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita puluhan barang bukti, termasuk cartridge vape siap edar dan bahan baku produksi.
Barang bukti yang telah kami amankan yaitu berupa alat produksi yang terdiri dari Panci Elektrik, Bejana, Gelas Ukur, Insulin, kemudian ada juga juga 34 Cartidge siap edar, 49 Cartridge refil isi ulang, 550 kemasan kosong dari berbagai merk, serta cairan Liquid yang berisikan Bibit serta cairan PG dan Etanol yang dapat menghasilkan sekitar 500 Cartridge,” ujar Indah Hartantiningrum dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).
Selain itu, petugas juga menemukan cairan yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan vape mengandung narkotika.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku beserta barang bukti kini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Indah.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan distribusi dari produksi vape ilegal tersebut.
[Admin/lpbin]
