Isu Dugaan Pungli Muncul Dalam Rekrutmen PJLP Damkar DKI Jakarta

Beritainternusa.com,Jakarta –  Isu tak sedap muncul dalam proses rekrutmen 1.000 Pegawai Penunjang Layanan Publik atau PJLP untuk Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta. Dugaan adanya pungutan liar atau pungli dengan setoran hingga mencapai Rp 50 juta per orang kini menjadi sorotan tajam Komisi A DPRD DKI.

Dewan pun memberi ultimatum keras kepada Pemprov DKI Jakarta; bantahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saja tidak cukup, sistem rekrutmen harus dirombak total agar transparan dan akuntabel.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menegaskan bahwa isu pungli ini tidak bisa dianggap angin lalu. Meskipun Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah membantah, menurutnya hal itu tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak dibarengi dengan perbaikan sistem yang nyata.

Ini soal kepercayaan masyarakat. Kalau tidak dibenahi dari sekarang, citra pemerintah bisa terus menurun,” kata Mujiyono, Senin (5/8/2025).

Ia mendesak agar kabar dugaan setoran fantastis tersebut benar-benar ditelusuri secara serius oleh pihak terkait. DPRD, katanya, ingin proses rekrutmen ini bersih dari praktik transaksional.

Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami ingin proses ini transparan, bukan berdasarkan pendekatan transaksional atau kedekatan personal,” ucapnya.

Di tengah isu pungli, Komisi A juga menyoroti adanya kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi, yaitu tenaga sopir armada pemadam kebakaran yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1.

Menurut Mujiyono, posisi ini sangat krusial dan tidak bisa diisi oleh sembarang orang karena berkaitan langsung dengan kecepatan dan efektivitas respons kedaruratan di lapangan.

Kebutuhan ini bersifat mendesak karena peran strategis Gulkarmat dalam merespons kejadian darurat di Ibu Kota,” tegasnya.

Komisi A memastikan akan terus mengawal proses rekrutmen 1.000 PJLP ini. Mujiyono menekankan bahwa sistem seleksi harus murni berbasis pada meritokrasi dan kebutuhan riil, bukan berdasarkan koneksi atau setoran.

Ia khawatir, jika tidak diawasi, pengisian formasi ini justru hanya akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

Bagi DPRD, pembenahan sistem bukan sekadar janji, melainkan keharusan yang tak bisa ditawar,” katanya.

Mujiyono berharap, Gulkarmat bisa menjadi contoh bagi dinas lain dalam menciptakan proses rekrutmen yang bersih, terbuka, dan profesional.

[Admin/scbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here