Pabrik peleburan logam di Tangerang

Beritainternusa.com,TangerangKeberadaan pabrik peleburan logam di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten kembali menjadi sorotan publik. 

Pabrik tersebut diduga menjadi salah satu penyebab pencemaran udara yang berdampak pada kesehatan warga, termasuk meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), khususnya pada balita.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa pabrik yang diketahui bernama PT Xin Xing Steel itu pernah dikenai sanksi tegas berupa penyegelan atau penghentian sementara operasional pada tahun 2020. 

Kepastian sanksi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026).

Ia mengatakan, pabrik yang diketahui bernama PT Xin Xing Steel tersebut disegel akibat pelanggaran pengendalian pencemaran udara.

Namun lanjutnya, setelah dilakukan perbaikan, termasuk pemasangan alat pengendali emisi seperti bag filter, pabrik kemudian kembali beroperasi.

Waktu itu karena aturannya belum ada yang baru. Dulu sanksinya dari Bupati Tangerang berupa penghentian sementara kegiatan. Setelah ada perbaikan di tahun 2021, mereka beroperasi kembali,” kata Sandi.

Kalau dulu alatnya sangat sederhana, sekarang sudah dilengkapi dengan bag filter. Jadi, asap yang keluar dari cerobong ditangkap dulu oleh filter tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Sandi menegaskan, bahwa terkait dugaan pencemaran yang saat ini kembali mencuat, masih memerlukan pengecekan langsung ke lapangan.

Sebab kata dia, di sekitar lokasi tersebut  terdapat sejumlah industri lain seperti pabrik daur ulang plastik, pabrik sepatu, dan pabrik paku. Jadi perlu cross-check sumber pencemarannya dari mana,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Sandi, untuk memastikan keterkaitan dugaan gangguan kesehatan seperti ISPA dengan operasional pabrik, diperlukan uji lapangan dan analisis partikulat udara.

ISPA itu kan disebabkan oleh partikulat, jadi harus dipastikan partikulat ini asalnya dari mana,” kata Sandi.

Dirinya juga menyebut, pengambilan sampel harus dilakukan saat pabrik beroperasi agar hasil pengujian akurat.

Karena sekarang kami dengar juga aktivitas peleburan besi sedang menurun, seperti Power Steel yang sempat kami sidak juga sekarang sedang tidak beroperasi,” kata Sandi.

Jadi kami harus pastikan dulu saat ke lapangan apakah mereka sedang beroperasi atau tidak, karena kalau tidak beroperasi kami tidak bisa ambil sampel,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pada sekitar pukul 11.00 WIB aktivitas operasional di pabrik tersebut terlihat masih berjalan normal.

Lokasi pabrik tersebut berada di kawasan padat penduduk. Permukiman warga berada di sekitar area industri, baik di bagian depan maupun belakang pabrik, dengan jarak yang relatif dekat.

Meski asap hitam pekat yang disebut warga kerap muncul pada malam hari tidak terlihat, namun aroma menyengat seperti bekas pembakaran tercium cukup kuat saat hendak memasuki area pabrik.

Pabrik yang berada tepat di pinggir Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu, nampak tidak memiliki papan nama atau plang identitas perusahaan di bagian depan area pabrik. Mayoritas dari pekerja juga terlihat tidak menggunakan seragam kerja resmi.

Dan hingga berita ini ditulis pada pukul 17.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Xin Xing Steel terkait dugaan pencemaran lingkungan maupun aktivitas operasional di lapangan.

Awak media telah mendatangi kantor operasional perusahaan sebanyak dua hari beruntun, namun pihak yang berwenang memberikan keterangan, yakni divisi hubungan masyarakat, tidak berada di tempat.

Menurut keterangan salah satu petugas keamanan, pihak humas sedang berada di rumah sakit dan diminta untuk kembali pada hari berikutnya. 

Namun saat dilakukan kunjungan ulang, pihak yang bersangkutan kembali belum dapat ditemui. Beliau (divisi humas) gak ada di kantor,” ujar salah satu petugas keamanan tersebut singkat.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here