Beritainternusa.com,Gunungkidul – Polres Gunungkidul telah menerima laporan kasus penyiraman air yang diduga dilakukan oleh oknum Debt Collector (DC) terhadap Lurah Krambilsawit atas nama Sabiyo yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan laporan tersebut telah diterima pihaknya pada hari ini, Rabu (23/4/2025).
Pagi ini dari Pak Lurahnya didampingi Pak Camat (Panewu) dan teman-teman yang lain datang ke Polres untuk membuat laporan pada kami,” ucap dia, usai pelaporan tersebut.
Dia melanjutkan pihaknya juga sudah melihat video tersebut, dan telah melakukan lidik terkait kebenaran video tersebut.
Sebelum ada pelaporan kami sudah menerima banyak aduan terkait video tersebut. Banyaknya masyarakat yang didatangi para penagih hutang dengan kasar. Maka dari itu lidik sudah kami lakukan,” ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak memilih menggunakan jasa rentenir. Dan, tidak menggunakan kekerasan ataupun intimidasi terhadap masyarakat.
Pertama kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengandalkan jasa rentenir, apalagi sampai menggunakan kekerasan,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Krambilsawit, Sabiyo, mengaku melaporkan satu orang terkait penyiraman terhadap dirinya yang dilakukan oleh penagih hutang atau Debt Collector (DC) beberapa waktu lalu.
Saya tidak terlalu banyak, karena baru proses. Melaporkan atas penyiraman sebagai Lurah,” terangnya.
Saat ditanya mengenai akar permasalahan sampai terjadinya hal tak mengenakkan tersebut, Sabiyo enggan menyebutkan terkait hal itu.Nanti secara hukum biar berjalan, itu nanti lebih lanjut biar diproses,” pungkasnya.
[Admin/tbbin]