Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Oknum PNS Puskesmas Di Duga Lecehkan Pemuda Di Cianjur Walhi Jogjakarta Melaporkan Dugaan Kasus Pelanggaran Lingkungan 13 Industri Pariwisata Di Gunungkidul KemenHAM DKI Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu SARA Terkait Bentrok Di Menteng Dua Kubu Keraton Surakarta Bersaing Gelar Acara Sekaten Polisi Buru Sosok Pemesan Utama Di Balik Sindikat Penyebar Hoaks Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Narkoba Yang Menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel

Daerah

Oknum PNS Puskesmas Di Duga Lecehkan Pemuda Di Cianjur

badge-check

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra Perbesar

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra

Beritainternusa.com,Jabar – Seorang pria berinisial FM (47) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Cibaregbeg, Kabupaten Cianjur Jawa Barat dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja berinisial MZ (19).

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra menjelaskan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut bermula saat pelaku menawarkan pekerjaan sebagai sopir pribadi kepada korban di Kampung Limbangansari, Cianjur.

Namun, pelaku yang bertugas sebagai perawat itu berdalih bahwa korban harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Pelaku menawarkan diri untuk melakukan medical check-up kepada korban di rumahnya dengan alasan pelaku merupakan seorang perawat,” kata AKP Fajri Ameli Putra saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

Saat berada di rumah pelaku, korban diarahkan masuk ke dalam kamar dan diminta membuka pakaian. Pelaku kemudian diduga melakukan pencabulan dengan dalih pemeriksaan kesehatan.

Tak berhenti di situ, beberapa hari kemudian pelaku kembali mendatangi korban untuk menawarkan pekerjaan lain di instansi Damkar Cianjur dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Merasa curiga dan telah dilecehkan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan pihak RT setempat. Kasus itu kemudian berlanjut ke kepolisian.

Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengiming-imingi korban untuk bekerja dengannya hingga akhirnya korban terbujuk,” terang dia.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Cianjur bersama sejumlah barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pelaku merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Cibaregbeg dan saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Fajri.

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berani melaporkan segala bentuk kejahatan atau tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kepedulian dan berani bersuara untuk segera melaporkan insiden ke kepolisian,” tutup Fajri.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Walhi Jogjakarta Melaporkan Dugaan Kasus Pelanggaran Lingkungan 13 Industri Pariwisata Di Gunungkidul

28 July 2026 - 09:36 WIB

Dua Kubu Keraton Surakarta Bersaing Gelar Acara Sekaten

28 July 2026 - 08:25 WIB

Tribun VIP Kejurnas Drift  Di GOR Satria Purwokerto Ambruk Saat Dipadati Penonton

27 July 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Jabar Gelar Sayembara Bagi Warga Yang Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan Akan Mendapat Hadiah Hingga Rp 50 Juta

24 July 2026 - 07:22 WIB

Pemkab Gunungkidul Perkuat Pendidikan Karakter

23 July 2026 - 08:30 WIB

Trending on Daerah