Beritainternusa.com,Bogor – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi uang palsu di Perum Griya Melati 1, Blok C3A, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Rabu (9/4/2025) pagi.
Dalam penggerebekan tersebut telah diamankan 4 orang yaitu berinisial JR, BB, AR, LS, dan DSR.
Sejumlah barang bukti telah diamankan di antaranya uang pecahan 100 ribu berjumlah Rp1,3 miliar siap edar, uang yang belum siap edar berjumlah Rp2 miliar, total 3,3 miliar ditambah alat cetak serta printer.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Rizaldi membenarkan adanya penggerebekan tempat produksi uang palsu di wilayah hukumnya.
Ia mengatakan penggerebekan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tanah Abang. Pengungkapan kasus ini hasil pengembangan dari salah satu tersangka berinisial JE yang ditangkap di Stasiun Tanah Abang, beberapa waktu lalu.
Hasil pengembangan dari temuan uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Subang, dan ke Bogor. Untuk penanganan kasusnya di Polsek Tanah Abang,” kata Aji.
Video penggerebekan rumah produksi di Perum Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor beredar luas.
Penggerebekan disaksikan oleh anggota dari Polsek Bogor Barat, Babinsa, Ketua RT/RW setempat, dan sekuriti perumahan.
Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung diangkut dan dibawa ke Mapolsek Tanah Abang guna penyelidikan lebih lanjut
[Admin/lpbin]