Menu

Dark Mode
Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

Peristiwa

Berikut Besaran Gaji Ketua RT Di Beberapa Provinsi Di Indonesia

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Beritainternusa.com,Jakarta – Berikut ini daftar gaji ketua Rukun Tetangga (RT) di beberapa provinsi di Indonesia.

Besaran gaji ketua RT diatur oleh Bupati/Wali Kota di masing-masing wilayah. Ketua RT bertanggung jawab atas satu atau lebih RT yang merupakan bagian dari RW dan dipilih oleh warga setempat.

Selain itu, ketua RT juga bermitra dengan ketua RW dalam bidang pelayanan sosial, ekonomi, dan budaya.

Sehingga, ketua RT berhak mendapat gaji sebagai bentuk apresiasi atas bantuannya dalam menjaga kerukunan tetangga dan kegiatan lainnya.

Daftar Gaji Ketua RT Di Bebrapa Provinsi Di Indonesia

  1. Gaji Ketua RT di Kota Padang (Sumatra Barat)

Ketua RT di Kota Padang menerima gaji sebesar Rp 245.000 per bulan.

Gaji ketua RT ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Padang Nomor 15 Tahun 2015.

  1. Gaji Ketua RT di Jakarta (DKI Jakarta)

Gaji ketua RT di Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

“Memberikan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dengan besaran, sebagai berikut:

  • RT diberikan sebesar Rp 2.000.000 (dua juta Rupiah) per bulan; dan
  • RW diberikan sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.”

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Rinciannya

  1. Gaji Ketua RT di Kota Bekasi (Jawa Barat)

Besaran gaji ketua RT di Kota Bekasi diatur melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

Pemberian bantuan operasional ketua RT di Kota Bekasi dianggarkan Rp 1.548.000/3 bulan.

Jika dihitung per bulan maka ketua RT di Kota Bekasi mendapat Rp 516.000.

  1. Gaji Ketua RT di Kabupaten Bandung (Jawa Barat)

Ketua RT di Bandung mendapatkan insentif Rp 300.000 per bulan dan menerima BPJS Kesehatan.

Hal ini diungkapkan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Bandung. 

  1. Gaji Ketua RT di Kota Magelang (Jawa Tengah)

Gaji ketua RT di Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah diatur melalui Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 63 Tahun 2022.

Besaran gaji ketua RT di Kota Magelang Rp 300.000 per bulan.

  1. Gaji Ketua RT di Kota Semarang (Jawa Tengah)

Menurut salah satu unggahan Instagram Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, pada 28 Juni 2022 lalu, gaji Ketua RT di Semarang sekitar Rp 600.000 per bulan.

  1. Gaji Ketua RT di Kota Yogyakarta (DIY)

Gaji ketua RT di Kota Yogyakarta tercantum dalam Surat Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 tahun 2022, gaji ketua RT di Yogyakarta

Ketua RT di Kota Yogyakarta akan mendapat Rp 250.000 per bulan sebagai bentuk apresiasi dalam menunjang kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

  1. Gaji Ketua RT di Kota Probolinggo (Jawa Timur)

Gaji ketua RT di Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur diatur melalui Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020.

Besaran gaji ketua RT di Kota Probolinggo yaitu Rp 180.000 per bulan.

  1. Gaji Ketua RT di Kota Pontianak (Kalimantan Barat)

Aturan pemberian gaji ketua RT di Kota Pontianak tercantum dalam Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintahan Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022.

Ketua RT di Kota Pontianak akan menerima gaji Rp 125.000 per bulan.

  1. Gaji Ketua RT di Kota Makassar (Sulawesi Selatan)

Gaji ketua RT di Kota Makassar diatur melalui Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 27 Tahun 2022.

Besaran gaji ketua RT di Kota Makassar dibedakan berdasarkan taraf kinerja.

  • Taraf kinerja cukup (terendah): Rp 500.000/bulan
  • Taraf kinerja sangat baik (tertinggi): Rp 2.000.000/bulan.

[Admin/tbbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

10 July 2026 - 16:23 WIB

LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

10 July 2026 - 14:57 WIB

Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan

10 July 2026 - 07:31 WIB

BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi

10 July 2026 - 06:46 WIB

Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

10 July 2026 - 06:30 WIB

Trending on Peristiwa