Polres Gunungkidul amankan ratusan botol miras dalam operasi cipta kondisi

Beritainternusa.com,Gunungkidul –  Jajaran polres Gunungkidul gelar operasi cipta kondisi. Dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dan golongan.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengatakan operasi dilakukan pada dua tempat yakni  di Kalurahan karang tengah, Kapanewon Wonosari dan Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo.

Operasi tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait masih adanya perdagangan minuman keras di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, dari salah satu rumah warga yang juga merangkap sebagai warung, berhasil diamankan sebanyak 477 botol minuman keras dari berbagai golongan dan dari rumah warga di Bejiharjo, juga diamankan 12 botol minuman keras jenis anggur,”ujarnya, Kamis (14/11/2024).

Dia menuturkan dari adanya temuan ini pihaknya akan  rutin  melakukan operasi terkait peredaran minuman beralkohol ilegal guna menanggulangi timbulnya gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas.

Penertiban terhadap peredaran minuman keras akan terus kami lakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, tentu hal ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dalam mendukung Pilkada 2024 yang aman dan kondusif,”terangnya. 

Tak hanya itu, pihaknya pun mengimbau kepada seluruh stakeholder maupun masyarakat untuk  mendukung penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal.

Kami tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran perda terkait perizinan penjualan minuman beralkohol,” tegasnya.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here