Beritainternusa.com,Surabaya – Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video aksi arogan seorang pria yang diduga pengusaha memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong di hadapannya.
Aksi tersebut viral di media sosial X, salah satunya dibagikan akun @PaltiWest2024. Terlihat dalam video yang dibagikan pria tersebut bersama sejumlah orang mengamuk, memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud lalu mengonggong.
Siswa tersebut dituding telah mengejek anak dari pria yang marah-marah di dalam video. “Minta maaf, sujud,” ujar pria tersebut seperti dilihat SuaraJatim pada Senin (11/11/2024).
Kemudian terdengar seorang wanita meminta siswa tersebut untuk menuruti permintaan pria yang tampil dengan kemeja putih dan celana hitam.
Pria itu menyuruh sang siswa untuk menggonggong. “Menggonggong!” katanya.
Tampak beberapa orang berusaha menenangkan pria tersebut. Namun pria yang dinarasikan sebagai seorang pengusaha itu tambah emosi.
Belakangan diketahui, pria yang ada didalam video berinisial IV, seorang pengusaha hiburan malam di Kota Surabaya. Dia juga dikenal dekat dengan Asosiasi Petinju Indonesia (API) Jawa Timur.
IV datang karena emosi anaknya yang sekolah di SMA Cita Hati Surabaya disebutkan diejek oleh siswa SMA Gloria 2 Surabaya.
Insiden kericuhan tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024. Saat itu IV mendatangi sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang yang dinarasikan sebagai preman.
Beberapa waktu lalu, orang yang dinarasikan sebagai preman bernama Nouke memberikan klarifikasi.
Dia menegaskan bukan sebagai preman bayaran atau orang suruhan. Saya datang untuk mencegah perkelahian antar siswa, bukan sebagai preman. Saya juga tidak dibayar oleh siapa pun,” kata Nouke.
Nouke menyebutkan, anak IV, EMS merupakan muridnya di tinju. Sehingga dia bertanggung jawab untuk memastikan keselamatannya.
Sementara itu, kuasa hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke mengungkapkan Nouke telah meminta maaf dan tercapai kesepakatan damai. “Kesalahpahaman ini sudah selesai,” kata Sudiman.
Meski begitu, Sudiman memastikan pihak sekolah tetap melanjutkan proses hukum terhadap IV.
Sebelumnya, IV diadukan kepada pihak berwajib karena kasus tersebut. Laporan tersebut bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Namun, kasus tersebut akhirnya berujung damai. Berdasarkan keternagan yang didapatkan, tidak ada kekerasan fisik yang dialami siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
[Admin/scbin]


