Beritainternusa.com,Gunungkidul – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Wonosari Kabupaten Gunungkidul melaporkan salah satu pegawainya ke polisi atas dugaan pencatutan nama nasabah.

Pencatutan nama itu untuk mencairkan kredit yang menyebabkan nilai kerugian mencapai Rp3,4 miliar.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dari pihak BRI Wonosari, pada Rabu (30/10/2024).

Dari keterangannya kasus ini terjadi pada Juli 2024. Pihak BRI Cabang Wonosari  pun melakukan audit dan investigasi kepada nasabah yang dicatut namanya tersebut, dan ditemukan sekitar 59 orang nasabah mengaku tidak melakukan pinjaman dan mengaku hanya dipakai untuk atas nama pinjaman,”ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (30/10/2024).

Dia menambahkan, dari kejadian proses kredit yang tidak sesuai ini menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp3.459.280.840.  Dan, saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul.

Atas kejadian tersebut pelapor selaku pihak Manager Bank BRI Cabang Wonosari melaporkan ke Polres Gunungkidul. Saat ini telah dilakukan penyelidikan dan pendalaman  oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul terkait hal ini,”urainya

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here