Beritainternusa.com,Jakarta – Akademisi dan Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, menekankan pentingnya penuntasan pelanggaran HAM berat, yang tidak pernah selesai sampai hari ini.

Hal tersebut di sampaikan Dalam dialog Hak Asasi Manusia (HAM) bertajuk “Senjakala Penuntasan Pelanggaran HAM di Indonesia” yang berlangsung di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Selama belum ada pengadilan HAM, pengadilan bagi pelanggar HAM berat, maka, sebenarnya takkan ada keadilan yang diberikan oleh sistem kita,” ujar Bivitri dalam paparannya.

Ia menekankan, masyarakat harus terus mendorong pertanggungjawaban hukum, terutama bagi mereka yang berkuasa. Termasuk Jokowi, termasuk siapapun yang terduga pelanggaran HAM,” tuturnya.

Bivitri menyoroti, sebagai bangsa, kita tidak boleh mudah memberi maaf tanpa ada proses hukum yang jelas. Menurutnya, kekuasaan harus selalu diimbangi dengan akuntabilitas hukum, terutama kepada rakyat.

Kita dengan kekuasaan itu, ada pertanggungjawaban hukum dan politiknya, dan itu kita harus taati, sampai pertanggungjawaban hukum itu terjadi, bukan masalah maaf-memaafkan,” tegas Bivitri.

Selain itu, dia mengingatkan, agar masyarakat jangan sampai apatis terhadap politik, jangan berfikir politik adalah dengan memiliki jabatan di pemerintahan. Bivitri menjelaskan, kita harus membongkar dulu paradigma yang salah ini, karena politik bukan jabatan dan tidak harus kita menjadi anggota partai terlebih dahulu.

Politik adalah memperjuangkan hak-hak kita, padahal politik itu, kehidupan kita sehari-hari,” ucap ahli hukum tata negara tersebut.

Sebagai contoh, Bivitri menyoroti aksi Kamisan yang dilakukan oleh keluarga korban pelanggaran HAM sebagai bentuk politik rakyat.

Begitu juga, dengan mereka yang memperjuangkan hukum dan keadilan di luar pemerintahan, itu juga merupakan bentuk dari berpolitik.

Dari pantauan di lokasi, dialog ini dihadiri juga oleh para aktivis HAM, antara lain: perwakilan dari Amnesty International, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) , Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) , BEM Universitas Indonesia (UI), dan keluarga korban pelanggaran HAM, yang berharap ada langkah nyata menuju keadilan, untuk penuntasan seluruh pelanggaran HAM di Indonesia.

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here