Beritainternusa.com,Gunungkidul – Seorang warga Dusun Ngrandu Rt.007 Rw.001 Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar Gunungkidul berinisial M (53) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya lelaki ini tega menipu para pemilik hewan ternak di Gunungkidul.
Pelaku M berperan sebagai blantik atau lebih dikenal makelar hewan ternak, dia tega memperdaya pemilik hewan ternak agar bersedia dijualkan.
Para pemilik ternak mempercayakan hewan peliharaan mereka kepada M karena yang bersangkutan sudah memberi uang panjer alias DP. Setelah hewan ternak diserahkan, oleh tersangka langsung dijual. Namun uang hasil penjualan tak diberikan kepada pemilik hewan ternak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan di lapangan, jumlah korban sebenarnya cukup banyak. Mereka tersebar di beberapa kapanewon terutama di Gunungkidul wilayah utara. Di antaranya Gedangsari, Patuk, Nglipar, Ngawen dan Semin.
Kapolsek Nglipar AKP Larso mengakui jika di lapangan korban dari aksi M tersebut memang cukup banyak. Namun dari sekian banyak korban, hanya 1 orang saja yang melaporkan aksi penipuan tersebut ke pihak Polsek Nglipar.
Ya informasinya memang banyak korbanya. Tapi yang melapor itu hanya satu orang saja. warga kami,” kata dia, Kamis (8/8/2024) saat menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Wonosari.
Korban yang melapor adalah Marimin (65) warga Dusun Kepuhsari, RT.007/RW.082, Kalurahan Katongan, Kecamatan Nglipar. Korban terpaksa kehilangan sapi jenis limousin seharga Rp17,6 juta. Korban hanya mendapat uang dari pelaku sebesar Rp 1,6 juta.
Aksi penipuan itu terjadi pada Minggu 26 Mei 2024 lalu. Di mana kala itu sekira pukul 15.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor Honda beat warna hitam. Pelaku datang seorang diri hendak menjualkan sapi korban.
Sesampainya di rumah korban, tersangka melakukan perundingan mengenai pembelian sapi dengan korban. Terjadi kesepakatan, dibeli dengan harga Rp17.600.000. Pelaku lantas memberi uang Rp1.600.000 kepada korban sebagai tanda jadi atau DP.
“Setelah itu berpamitan untuk mengambil kendaraan pickup,” ujarnya.
Sekira 16.30 WIB pelaku datang kembali dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal, menggunakan kendaraan pickup L300 warna hitam untuk mengangkut sapi. Kepada korban, pelaku mengaku akan membayar kekurangan sisanya pada hari kamis tanggal 30 Mei 2024.
Namun, pada waktu yang telah ditentukan pelaku ternyata tidak memberikan keterangan. Dan korban mendatangi rumah pelaku akan tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumah. Dari keterangan istri pelaku, M sudah 3 hari tidak pulang ke rumah.
“Dari kejadian tersebut pelapor datang ke polsek Nglipar,” tambahnya.
Setelah menerima laporan dari korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Nglipar melaksanakan serangkaian penyelidikan di wilayah Desa Katongan, Kecamatan Nglipar untuk menggali dan mengumpulkan informasi di sekitar TKP dan melalui keterangan warga sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Nglipar, Aiptu Nugroho menuturkan setelah penyelidikan dilakukan pada hari Minggu tanggal 9 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB telah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Jadi pelaku dulu pernah bekerja di Jakarta Selatan. Nah langsung kembali lagi ke sana untuk melarikan diri,” kata dia.
Kemudian sekira pukul 17.00 WIB anggota Polsek Nglipar berangkat menuju tempat di mana pelaku bersembunyi. Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 pukul 03.00 WIB tiba di daerah Kebayoran Lama dan melakukan pelacakan.
Dari Informasi yang telah didapat, pelaku tinggal di sebuah kos. Dan sekira Pukul 08.00 WIB terduga pelaku keluar kos dan menuju di sebuah bedeng Proyek. Polisi mengamankan pelaku ketika sedang duduk dan selanjutnya menginterogasinya.
“Dia mengakui perbuatannya dan kami bawa ke Mapolsek Nglipar,” tambahnya.
Nugroho menjelaskan tersangka M membeli sapi kepada korban dengan harga yang tinggi untuk menarik perhatian korban supaya sapi cepat diberi pada tersangka. Tersangka memberikan sejumlah uang untuk DP agar bisa membawa sapi tersebut.
Tersangka M mengatakan kepada korban sisa uang akan diberikan setelah sapi laku, namun pada kenyataannya sapi sudah terjual uang tidak diberikan kepada korban. Dari informasi yang beredar, korban sebenarnya banyak namun yang melapor hanya satu.
S, salah warga asal Gedangsari juga menjadi korban penipuan M. Ia mengaku enggan melapor karena khawatir uangnya hilang dan tidak diberikan oleh pelaku.
Sapinya sendiri sebenarnya seharga Rp18 juta namun oleh pelaku ditawar Rp25 juta. Sapi dia berikan ke pelaku karena yang bersangkutan memberi uang panjar Rp500 ribu dan sisanya bakal diberikan ketika pulang dari pasar.
[Admin/scbin]






