Beritainternusa.com,Jakarta – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut marwah KPK harus dikembalikan. Menurutnya, KPK harus kembali ditakuti sekaligus dibanggakan oleh masyarakat karena independen, profesional, dan berani memberantas korupsi tanpa padang bulu.

Pasalnya, Mahfud melihat analisis yang berkembang di publik, KPK diduga semakin terpuruk karena dijadikan alat oleh kekuasaan untuk menghajar lawan politik sekaligus melindungi teman politik.

KPK kini ditengarai menjadi alat untuk menghajar lawan politik penguasa, sekaligus melindungi teman politik penguasa. Sejumlah kasus didiamkan, kasus lainnya diangkat dan disidik untuk memberangus pihak yang bersebrangan dengan penguasa,” kata Mahfud di Podcast ‘Terus Terang Mahfud MD’ di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (7/8/2024).

Ia mengatakan, pendapat tersebut berkembang di publik karena sudah banyak menteri yang kebetulan punya kepentingan politik yang tidak sejalan dengan penguasa divonis. Tetapi, menteri yang sudah diperiksa KPK atau Kejaksaan Agung tidak diproses karena diduga memiliki kesamaan politik dengan penguasa.

Kenapa analisis muncul? Karena enggak pernah jelas, sesudah diperiksa sekian belas jam ini apa masalahnya kan gitu kan, kok hilang. Lalu, tiba-tiba melakukan kartelisasi politik misalnya, lalu menjadi selamat gitu,” ujarnya dikutip dari Kompas.

Ia pun menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menjerat eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate.

Serta kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertania (Kementan) yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keduanya merupakan politikus Partai Nasdem.

Menurut Mahfud, pendapat yang berkembang adalah kasus itu mencuat karena Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersikeras mencalonkan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024.

Tetapi bahwa korupsi itu terbukti di pengadilan, terbukti karena saya ikut membaca itu kasus itu. Cuma persoalannya kenapa tidak dulu-dulu kan gitu, atau kenapa sekarang. Kementerian lain yang juga ada gitu kok tidak ditindak. Kan itu menjadi pertanyaan baik kepada Kejaksaan maupun KPK,” ujarnya.

Ditambah lagi, menurut Mahfud, tiba-tiba muncul kasus lama yang mengindikasikan pemberantasan korupsi di KPK itu tebang pilih. Meskipun, diakuinya bahwa pemberantasan korupsi tetap berjalan.

Hanya saja, Mahfud secara tidak langsung mengatakan terlihat tidak adil karena disusupi kepentingan politik, sehingga kasus tertentu dikubur tetapi kasus lain dimunculkan kembali karena pertimbangan politik kekinian.

Nah, mungkin dimunculkan lagi itu bukan KPK disuruh tapi dibiarkan, oh iya saya masih punya ini, nih kalau sekarang dibuka pasti ini dibiarkan karena secara politik enggak sejalan dibuka lagi, kan bisa begitu. Tidak selamanya diminta karena KPK sudah punya tumpukan kasus tentang orang-orang itu yang dulu tertunda,” jelasnya.

Padahal, Mahfud mengatakan, KPK pada era awal terbentuk di bawah pimpinan Taufiqurrahman Ruki. Lalu, dilanjutkan oleh Antasari Azhar, Abraham Samad, hingga Agus Rahardjo sangat garang dan tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi.

Di zaman Pak Ruki (Taufiqurrahman Ruki) tidak pandang bulu dan ditakuti. Sesudah zaman Antasari Azhar juga lebih ditakuti lagi karena ada jaksa Urip Trigunawan ditangkap, dikejar,” ujarnya.

Mahfud pun berpandangan bahwa KPK semakin terpuruk karena undang-undangnya direvisi, sehingga kekuasaan yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut dilemahkan

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here