Barang bukti alat untuk melakukan pencurian

Beritainternusa.com,Gunungkidul – WIR (40), pelaku  pencurian alat pendeteksi gempa di Alas Benggolo, Padukuhan Panggang III RT 001/RW 004, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, berhasil diamankan polisi pada Selasa (12/3/2024) lalu.

Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa mengatakan, pelaku telah mencuri sebanyak dua unit penyangga pipa parabola alat pendeteksi gempa dan beberapa barang berharga lainnya milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Barang yang hilang adalah BUC C Band, LNB C Band, Feed Horn, Besi Penopang Parabola VSAT, Kabel Grounding, dan Handel pintu. Dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,”ujarnya, Senin (18/2/2024).

Ia mengatakan, pencurian alat pendeteksi gempa ini pertama kali diketahui oleh penjaga bangunan alat pendeteksi gempa yang sedang melaksanakan pengecekan rutin.

Namun, sesampainya di lokasi penjaga menemukan tanah galian di sekitar area pagar bangunan alat pendeteksi gempa.  

Penjaga pun langsung  melakukan pengecekan ke dalam bangunan alat pendeteksi gempa kemudian ditemukan banyak pijakan kaki dan tangkai pintu dari ruangan alat pendeteksi gempa telah rusak dan  pipa penyangga parabola tidak ada. Kemudian penjaga melaporkan kejadian tersebut ke polisi,”terangnya

Dia menuturkan,  dari keterangan warga ada yang melihat satu motor mencurigakan berada di sekitar lokasi kejadian pada pencurian tersebut. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan semua bukti mengarah ke pelaku.

Pelaku kami amankan di rumahnya saat  sedang bersembunyi. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang curian tersebut,”tuturnya.

Atas tindakannya tersebut, pelaku  WIR dijerat Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam penjara paling lama enam tahun.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here