Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang minta KPU Kota Tangerang lakukan PSU

Beritainternusa.com,Tangerang – Turidi Susanto selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Tangerang meminta KPU Kota Tangerang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lantaran tidak adanya nama Turidi Susanto sebagai Calon Legislatif dalam kertas suara Pemilihan Legislatif (Pileg) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khususnya di Dapil III ( Cipondoh-Pinang) pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024.

Dia mengatakan, dengan kejadian ini dirinya merasa sangat dirugikan karena dengan adanya surat suara yang tercampur.

“Pada Pemilu kali ini saya merasa sangat dirugikan. Karena pada saat pencoblosan, ada warga saya yang menyampaikan jika ada kertas suara yang tertukar. Namun saya menyayangkan sikap PPS di Kelurahan yang tetap melanjutkan proses pemilihan,” ujarnya ketika ditemui di Pendopo, Kamis (14/2/2024).

Lanjutnya,seharusnya dengan adanya kejadian tersebut dilakukan pemberhentian sementara dan dilakukan pemilihan ulang, bukan malah melanjutkan proses pencoblosan.

“Saya keberatan jika tidak dilakukan PSU terbatas untuk tingkat DPRD Kota,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang ini.

Adapun pengajuan keberatan, dilakukannya pada TPS 38 Kelurahan Poris Pelawad Utara, TPS 8, TPS 19, TPS 20 Poris Plawad Indah dan TPS 36 kelurahan Ketapang

“TPS lainnya belum bisa saya sebutkan karena saya masih berkoordinasi dengan saksi-saksi yang bertugas dan akan kami data, saya berharap pada penyelenggara Pemilu, ketika mendapat keberatan dari para saksi dimohon jangan mengambil keputusan sepihak. Baiknya dikonsultasikan dahulu, kalau kayak begini kan jadi polemik,” katanya.

“Saya melihat kok hanya di sekitar lingkungan rumah saya saja yang mengalami kertas suara tertukar. Setelah saya koordinasi dengan Dapil II (Batu Ceper, Benda dan Negla Sari), nama saya malah tidak ada disana dan kalau tertukar kan seharusnya nama saya ada disana. Ini harus ada tindakan yang kongkrit dari KPU,” tandas Turidi Susanto sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo – Gibra Kota Tangerang kepada awak media.

Pihaknya pun berencana akan menggugat KPU Kota Tangerang jika aspirasi yang disampaikan tidak dikabulkan oleh KPU Kota Tangerang.

[Romelih/bintng]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here