Home Blog Page 7

Ahmad Khozinudin Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo 

0
Kolase foto Roy Suryo dan Ahmad Khosinudin

Beritainternusa.com,Jakarta – Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyampaikan bahwa Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) tidak lagi menjadi tim kuasa hukumnya. Sebagai informasi, tim kuasa hukum tersebut dipimpin oleh advokat, Ahmad Khozinudin.

Bahwa saat ini, saya ingin menyampaikan penegasan untuk seluruh Surat Kuasa yang pernah saya terbitkan atau mungkin terlewat berdasarkan penghentian kuasa yang sudah saya nyatakan berdasarkan surat penghentian kuasa pada surat terakhir sehingga dengan demikian saya nyatakan tidak ada lagi kuasa yang saya berikan kepada TAAKAA,” kata Roy Suryo dalam surat yang diterima redaksi salah satu media  yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (12/7/2026).

Roy  mengatakan alasan tidak lagi memberikan kuasa kepada TAAKAA karena adanya pernyataan dari Ahmad Khozinudin dalam sebuah acara yang digelar oleh Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) pada Sabtu (11/7/2026) kemarin. Adapun acara tersebut turut disiarkan secara langsung oleh kanal YouTube Sentana TV.

Menurut Roy, pernyataan Ahmad Khozinudin telah menciderai perjuangannya dalam menghadapi kasus hukum yang tengah dihadapinya. Hal ini termasuk oleh karena adanya perbuatan oknum yang telah menciderai perjuangan saya dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pada tempatnya pada acara GMKR yang dilaksanakan di Gedung Juang pada Sabtu, 11 Juli 2026,” kata Roy Suryo.

Di sisi lain, Roy Suryo menegaskan tidak ada masalah dengan anggota tim TAAKAA lainnya. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu pun mengatakan jika ada anggota tim TAAKAA lainnya yang masih ingin melakukan pendampingan hukum kepadanya, maka dirinya tetap akan menerima.

Kepada rekan-rekan TAAKAA yang lain sebenarnya saya tidak ada masalah sama sekali, namun akibat perbuatan oknum tersebut semua jadi korbannya oleh karenannya bilamana ada yang masih ingin berjuang bersama, saya dengan terbuka menerima secara terpisah di luar penegasan ini,” katanya.

Di sisi lain, Roy Suryo menegaskan tim kuasa hukumnya yang resmi saat ini adalah TalkHAM di mana salah satu anggotanya adalah Refly Harun. Mulai saat ini juga tim kuasa hukum yang sah dan legal mendampingi dan atau mengatasnamakan saya termasuk di media dan podcast hanya dari TalkHAM,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Ahmad Khozinudin menyebut bahwa dalam kasus tuduhan ijazah palsu, Jokowi memiliki dua skenario agar bisa memenangkannya.

Pertama yaitu dengan memanfaatkan dikabulkannya gugatan praperadilan oleh Roy Suryo terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadapnya.

Diketahui dalam putusannya, hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan bahwa upaya hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya itu tidak sah.

Adapun putusan itu dibacakan hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (7/7/2026) lalu. Khozinudin menilai putusan tersebut ada campur tangan dari Jokowi.

Hari ini Jokowi sedang bermanuver untuk menghindari persidangan dengan cara apa? Ada dua skenario yang dijalankan. Pertama, Jokowi akan mengkondisikan agar praperadilan bisa dimenangkan yang seolah-olah itu kemenangan orang yang mengajukan praperadilan (Roy Suryo), padahal itulah yang diinginkan Jokowi,” kata Khozinudin dalam acara GMKR bertajuk ‘Hentikan Jokowi dan Oligarki Merampok Kedaulatan Rakya dan Makzulkan Gibran yang digelar di Gedung Juang, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), dikutip dari YouTube Sentana TV.

Dia mengatakan ketika pengajuan gugatan praperadilan dikabulkan, maka potensi Roy Suryo untuk tidak lagi menjadi tersangka maupun terdakwa akan semakin besar.

Menurutnya, hal tersebut merupakan skenario dari Jokowi agar perkara tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo tidak disidangkan. Setelah praperadilan menang, status tersangka gugur, tidak ada sidang tentang ijazah Jokowi dan Jokowi tidak perlu lagi dalam persidangan,” katanya.

Kedua yakni pemanfaataan nota keberatan atau eksepsi dari Roy Suryo dalam sidang praperadilan. Khozinudin mengatakan ketika eksepsi dikabulkan, maka Jokowi bisa menghindari pokok perkara.

Bagi yang mengajukan eksepsi mungkin itu kemenangan, tetapi bagi Jokowi eksepsi itu diterima juga jalan keluar agar dia selamat dan tidak perlu hadir dalam persidangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Khozinudin menuding bahwa seluruh upaya hukum saat ini merupakan skenario Jokowi dengan bantuan oligarki. Kendati demikian, ia menegaskan akan membongkar skenario mantan Gubernur DKI Jakarta terkait proses hukum yang tengah berjalan.

Di sisi lain, dia menyayangkan adanya pihak yang berkhianat dalam pengungkapan keaslian ijazah Jokowi. Khozinudn juga berjanji akan membongkar skenario pihak yang dimaksud tersebut.

Juga skenario dari oligarki dan siapapun yang mengaku berjuang tetapi dia berkhianat pada perjuangan, kita tidak pernah membela orang per orang.”

Ketika orang-orang itu sudah mengubah arah perjuangan, hanya mencari keselamatan sendiri, kemudian menghilangkan obyek perjuangan rakyat, kita tegaskan posisi kita bersama rakyat,” tuturnya.

[Admin/tbbin]

Dua Pria Di Bekasi Digelandang Ke Kantor Polisi Karena Ketahuan Mencuri Kabel Bernilai Ratusan Juta

0
Pencurian kabel di Bekasi

Beritainternusa.com,Bekasi – Dua pria digelandang ke kantor polisi akibat kepergok mencuri kabel bernilai ratusan juta rupiah di Power House Pollux Cikarang, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Petugas keamanan yang mengetahui aksi tersebut langsung menutup jalan keluar area Power House Pollux Cikarang, sehingga pelaku terperangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, awalnya, seorang petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin. Saat mengecek area tersebut, ia mendengar suara mencurigakan. Setelah ditelusuri, ternyata ada sejumlah potongan kabel yang sudah berada di atas panel.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (12/6/2026). Mereka kemudian menyisir area Power House. Hasilnya ditemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas kawasan Pollux Mall dengan SPBU. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria itu diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset.

Begitu mengetahui ada orang di dalam, petugas keamanan tidak gegabah. Akses keluar lebih dulu ditutup, baru dilakukan penyisiran ke bagian dalam bangunan.

Dua pria ditemukan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, yang kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Cikarang Selatan,” ucap dia.

Terkait hal ini, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan langsung mengamankan kedua pria tersebut. Dari lokasi, disita kabel FRC sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalurnya namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, serta tespen.

Akibat kerusakan dan hilangnya kabel, kerugian diperkirakan mencapai Rp 143.760.000. Kini kedua pria itu beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

[Admin/lpbin]

Polisi Berhasil Bekuk Pria Misterius Yang Melakukan Teror Penusukan Acak Di Tangerang

0
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Tangerang – Aksi seorang pria misterius yang menusuk secara acak pejalan kaki di perumahan perumnas, Kota Tangerang, Banten membuat warga setempat cemas. Menurut beberapa sumber sudah ada dua orang yang jadi korban aksi pria misterius tersebut.

Aksi pria misterius tersebut viral di media sosial. Kamera cctv di lingkungan pemukiman merekam seorang pria mengenakan hoody hitam, mengendari motor lalu secara acak menusuk pejalan kaki di dalam gang. Warga menyebarkan hasil tangkapan layar video itu dengan harapan pelaku segera ditangkap.

Polisi bergerak cepat memburu pelaku. Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan pria berinisial KM diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga di lima lokasi berbeda.

Pelaku diamankan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kediamannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan korban, saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, Minggu (12/7/2026).

Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor lalu melukai tubuh korban menggunakan benda tajam sebelum melarikan diri.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur,” kata Kapolres.

Kasus pertama terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari. Korban bernama Sunarah saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban.

Korban awalnya hanya merasa seperti tersengat. Namun sesampainya di tempat kerja, rekannya menemukan luka robek pada bagian punggung kanan hingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari. Korban kedua, Malik Zaidan Setiono, sedang berjalan menuju minimarket ketika diduga diserang pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor.

Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan.

Berdasarkan laporan kedua korban, polisi melakukan pendalaman kasus hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan lokasi pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika melakukan aksi penganiayaan.

Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejadian serupa. Kapolres menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dilakukan pelaku.

Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif.

[Admin/lpbin]

Prabowo Singgung Pihak-Pihak Yang Jadi Provokator

0
Presiden Prabowo Subianto

Beritainternusa.com,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan percaya terhadap hukum karma. Pernyataan ini ia tegaskan saat menyoroti pihak-pihak yang menganjurkan sikap anarki, semisal membakar.

Prabowo mulanya mengimbau semua unsur untuk bersatu. Ia menegaskan tidak masalah ada perbedaan, baik berbeda partai atau latar belakang lainnya.

Ia lantas menyinggung mengenai pemilihan umum. Menurutnya persaingan dalam pertandingan hal wajar. Hanya saja ketika selesai, semua harus menerima.

Prabowo kemudian mengkritik sikap sejumlah pemimpin yang kerap menjadi provokator kepada massa untuk melakukan sikap anarkis. Prabowo menyebut pemimpin yang memiliki sifat demikian sebagai pengkhianat. Prabowo kemudian menyinggung soal hukum karma.

Pemimpin yang menganjurkan bakar-bakar di Republik ini, itu adalah pemimpin pengkhianat, Saudara-saudara sekalian! Saya percaya hukum karma akan kena kepada mereka semua itu,” kata Prabowo.

Prabowo bercerita sepanjang dirinya mengikuti kontestasi pemilihan presiden dan kalah sebanyak empat kali, ia tidak pernah menganjurkan untuk melakukan anarki dengan bakar-bakar.

Saya maju lima kali pemilihan, empat kali kalah. Gak pernah saya suruh anak buah saya bakar-bakar. Demo aja nggak,” kata Prabowo. Sebaliknya, Prabowo justru menunjuklan sikap menerima kekalahan dengan hadir langsung pelantikan rivalnya saat itu.

Saya datang pelantikan rival saya, saya datang, saya hormat, saya kasih selamat. Bersaing itu baik, pertandingan itu baik, iya kan. Sepak bola ada pertandingan kan ada dua, satu harus menang. Kalau satu kalah masa wasitnya mau digebukin. Ya, persaingan itu biasa, nggak ada masalah ya,” tutur Prabowo.

[Admin/scbin]

Presiden Prabowo Tidak Masalah Dengan Pihak Yang Merasa Masa Depan Indonesia Suram

0
Presiden Prabowo Subianto

Beritainternusa.com,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak masalah dengan pihak-pihak yang merasa masa depan Indonesia suram. Ia justru mempersilakan mereka untuk mencari negara lain.

Menjawab merasa Indonesia suram, Prabowo justru optimis bahwa Indonesia yang memiliki kekayaan luar biasa akan bangkit. Ia menyatakan bahwa Indonesia akan mampu memperkuat semua kekuatan di republik.

Prabowo lantas meminta agar rakyat di tanah air dapat bergotong-royong menyatukan kekuatan menyiapkan kebangkitan Indonesia. Ia menyarankan agar pihak yang kuat dapat mengulurian bantuan kepada mereka yang lemah. Sedangkan yang lemah harus bekerja sama dengan baik.

Marilah kita kembali ke sifat bangsa Indonesia, yaitu saling memaafkan, saling mengerti, saling mengasihi, saling membantu. Jangan ikut-ikut budaya caci maki, budaya dengki, budaya curiga. Tidak ada keberhasilan dengan pertikaian. Tidak ada,” kata Prabowo.

Prabowo meminta rakyat membuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang khas dan bangsa yang bersatu. Bersaing tidak masalah, asalkan setelah itu dapat kembali bersatu, bekerja untuk bangsa dan negara.

Inilah bangsa Indonesia Saudara-saudara. Jangan bisanya nyinyir, ya kan. Kalau lu nggak… lu nggak setuju, lu nggak mau bekerja, lu duduk aja lihat baik-baik gitu loh,” kata Prabowo

Tapi kita terima kritik. Kita terima kritik. Kritik itu bagus, itu artinya koreksi, waspada. Kita kritik, kita mau terima kritik,” sambung Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menerima kritik.

[Admin/scbin]

Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

0
Presiden Prabowo resmikan bendungan di NTB

Beritainternusa.com,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta para birokrat, pejabat militer, dan polisi untuk saling introspeksi diri. Prabowo mengingatkan TNI, polisi, hingga kejaksaan bahwa bintang, sepatu, dan topi dikenakan berasal dari uang rakyat.

Masalah bagi bangsa Indonesia juga masalah bagi kita semua, saya minta kita introspeksi. Terutama para birokrat, ini banyak birokrat di sini yang saya lihat, ya. Birokrat introspeksi, kita semua introspeksi,” kata Prabowo saat meresmikan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Timur, NTB, Jumat (10/7/2026).

Pejabat-pejabat militer dan polisi, introspeksi. Saudara adalah milik rakyat. Bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu. Kejaksaan demikian juga,” imbuh Prabowo.

Prabowo lantas menyolek salah satu jaksa yang hadir dalam acara peresmian Bendungan Meninting. Dia menekankan bahwa baju dan pangkat digunakan milik rakyat Indonesia. Anda jaksa, ya? Di sana, iya. Pakai bintang juga kau di baju. Kau juga milik rakyat,” ujar Prabowo.

Di sisi lain, Prabowo bersyukur atas sejumlah prestasi yang sudah dihasilkan Indonesia dalam waktu dekat. Kendati banyak perlawanan dari berbagai kelompok dan koruptor, Prabowo menyampaikan Indonesia berhasil menorehkan prestasi baik di bidang pangan dan energi.

Kita bersyukur prestasi-prestasi yang sudah kita hasilkan dalam waktu yang singkat dengan perlawanan, perlawanan banyak dari kelompok-kelompok, terutama koruptor-koruptor itu,” kata dia. Saya harus bicara hati-hati, saya harus bicara sopan. Saya enggak boleh bilang koruptor itu bajingan, enggak boleh itu,” imbuh Prabowo.

Sejumlah menteri tampak hadir yakni, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

[Admin/lpbin]

LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

0
Aparat sita barang bukti emas dan uang di rumah Sentul

Beritainternusa.com,Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini ditangani oleh Kortastipidkor Polri.

LSAK menilai besarnya nilai barang bukti yang disita menunjukkan perkara ini harus mendapat pengawasan ekstra agar tidak berhenti di tengah jalan.

Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri menyebut temuan puluhan kilogram emas, uang tunai ratusan miliar rupiah, hingga apa yang ia sebut sebagai “harta karun Sentul” menjadi gambaran besarnya dugaan korupsi dalam perkara tersebut.

Puluhan kilogram emas hingga ratusa miliar uang yang ditumpuk berkoper-koper, serta ‘harta karun Sentul’ yang terbongkar menunjukkan tersangka di kasus ini bukanlah pejabat negara melainkan penjahat,” kata Hariri kepada wartawan, Jumat (9/7/2026).

Menurut dia, siapapun pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka telah memperlihatkan perilaku yang mencerminkan keserakahan luar biasa.

Jadi siapapun tersangkanya, boleh dikata orang seperti ini adalah Qorun versi upgrade 02.6 yang menimbun harta dalam versi peti brangkas setinggi 2 meter lebih,” ujarnya.

Hariri mengingatkan agar dukungan publik terhadap pengusutan perkara tersebut tidak berakhir menjadi kompromi politik di balik layar. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut.

Ini harus jadi atensi serius Presiden Prabowo. Apalagi dalam perkembangan terkini yang mengindikasikan dua lembaga penegak hukum saling berhadapan,” katanya.

LSAK berpandangan pengawasan yang kuat dan penerapan due process of law mutlak diperlukan agar penyidikan berjalan tuntas tanpa memunculkan persoalan baru.

Karena itu, Hariri mendorong KPK turun tangan mengawasi, bahkan mengambil alih perkara apabila diperlukan. Ia menilai dasar hukum untuk pengambilalihan perkara telah tersedia dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Sebagaimana amanat UU 19/19 pasal 10A, KPK punya kewenangan untuk mengambil alih kasus korupsi yang dilakukan Kepolisian atau Kejaksaan. Pun dari segi persyaratan pengambil alihan kasus pada pasal 10A ayat 2, segala unsur persyaratan dalam kasus ini telah terpenuhi untuk bisa diambil alih,” jelasnya.

Selain itu, Hariri juga menyoroti keterlibatan personel TNI dalam rangkaian dinamika penyidikan yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, kehadiran aparat militer dalam proses penegakan hukum berpotensi mengganggu supremasi sipil.

Korps militer tidak boleh terus berdalih dalam Perpres 66/2025 karena pada relevansi telah bertentangan dengan KUHAP dan tidak aplikatif dalam kontekstualisasinya. Intimidasi dan dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang saat ini terjadi di Kejaksaan menjadi bukti peran tentara di perpres ini harus dievaluasi total,” ujarnya.

Hariri pun meminta Presiden Prabowo mengevaluasi bahkan mencabut Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Sebagai panglima tertinggi penegakkan hukum, maka kami meminta agar presiden segera mencabut Perpres 66/2025 dan menegakkan kembali supremasi sipil seutuhnya,” tegasnya.

Semnatara Kejaksaan Agung telah membantah pengamanan personel TNI terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang kini ditangani Polri.

Kejaksaan menyatakan pola pengamanan tersebut telah berlangsung sejak lama, bahkan sejak pembentukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil), dan diterapkan tidak hanya kepada Jampidsus, tetapi juga terhadap pimpinan Kejaksaan lainnya di pusat maupun daerah.

Penjelasan itu disampaikan setelah muncul sorotan publik terhadap penjagaan ketat di rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026) malam.

Pengamanan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Hingga kini, penyidik menegaskan masih mendalami seluruh barang bukti yang telah disita dan belum menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut.

[Admin/scbin]

Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan

0
Polisi amankan dua orang saat razia di Cengkareng karena kedapatan bawa narkoba
Beritainternusa.com,Jakarta – Jajaran Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan razia di sejumlah titik rawan. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan dua orang pria di kawasan Cengkareng yang kedapatan membawa narkoba.

Razia tersebut dilakukan pada Jumat (10/7/2026) mulai pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dan dipimpin oleh Panit Ops Intelkam Polsek Cengkareng Ipda Nova Anton Hermawan dengan melibatkan 16 personel. Dalam razia para petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas.

Razia ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, hingga aksi tawuran. Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan intensif terhadap orang, kendaraan, beserta barang bawaannya.

Saat menggelar razia tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial ABR dan A. Petugas menemukan adanya barang bukti narkotika pada kedua pria tersebut.

Dari tangan ABR, petugas menemukan narkotika jenis sintetis (sinte) yang diakui dibeli seharga Rp 50 ribu. Sementara dari A, petugas menemukan plastik klip kecil bekas pakai yang diduga merupakan bekas kemasan narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Kedua pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal.

Rahis menegaskan, razia stasioner seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapati aktivitas yang mencurigakan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

[Admin/dtbin]

Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK

0
Gedung KPK
Beritainternusa.com,Solo – Bupati Sukoharjo Jawa Tengah, Etik Suryani di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026) malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis. Benar, ujar Fitroh kepada awak media, Jumat (10/7/2026).

Fitroh belum bisa memberi informasi banyak perihal operasi senyap tersebut. Termasuk saat dikonfirmasi perihal dugaan kasus dan pihak lain yang turut diamankan. Untuk saat ini Etik Suryani masih menjalani pemeriksaan awal.

Ini merupakan ketiga kalinya KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu lebih dulu memproses hukum Bupati Langkat Syah Afandin atas kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, serta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pihak yang tertangkap tangan akan tiba di Jakarta pada pagi hari ini.
Belum ada pernyataan dari pihak yang terkait dalam OTT ini terutama dari pihak Bupati dan Pemkab Sukoharjo.

[Admin/cnbin]

BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi

0
Barang bukti dari rumah mewah di Sentul

Beritainternusa.com,Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik saat ini.

Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, mengatakan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu diberi ruang untuk bekerja secara profesional hingga perkara tersebut terungkap secara menyeluruh.

Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Muzammil dalam pernyataannya, Kamis (9/7/2026).

Muzammil menilai pengungkapan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi.

Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus berani menyentuh siapa pun tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi tertentu. Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan,” tegasnya.

BEM SI juga menyoroti perhatian publik terhadap pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurut Muzammil, pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum harus dihormati. Namun, ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

Kami menghormati tugas setiap institusi negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara independen sesuai kewenangannya,” kata Muzammil.

Ia menambahkan sinergi antarlembaga negara tetap diperlukan, tetapi harus berada dalam koridor hukum dan tidak mengurangi independensi aparat penegak hukum dalam mengusut suatu perkara.

Di sisi lain, BEM SI berharap pengungkapan sejumlah dugaan korupsi menjadi bukti komitmen negara dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat. Karena itu, kami mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih, dan jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun di hadapan hukum,” tutup Muzammil.

BEM SI menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa sekaligus mendorong agar pemberantasan korupsi berjalan secara konsisten.

[Admin/scbin]

;