Razia tersebut dilakukan pada Jumat (10/7/2026) mulai pukul 02.00 hingga 05.00 WIB dan dipimpin oleh Panit Ops Intelkam Polsek Cengkareng Ipda Nova Anton Hermawan dengan melibatkan 16 personel. Dalam razia para petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas.

Razia ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, hingga aksi tawuran. Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan intensif terhadap orang, kendaraan, beserta barang bawaannya.
Saat menggelar razia tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial ABR dan A. Petugas menemukan adanya barang bukti narkotika pada kedua pria tersebut.
Dari tangan ABR, petugas menemukan narkotika jenis sintetis (sinte) yang diakui dibeli seharga Rp 50 ribu. Sementara dari A, petugas menemukan plastik klip kecil bekas pakai yang diduga merupakan bekas kemasan narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Kedua pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal.
Rahis menegaskan, razia stasioner seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapati aktivitas yang mencurigakan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.










