Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
SEMA UGM Minta KPK Ambil Alih Penanganan Perkara Febrie Adriansyah Polres Blora Gerebek Tempat Pengoplosan LPG Puluhan ASN UPTD Sukabumi Diduga Terlibat Permainan Judi Online Pengalihan Penanganan Kasus Febrie Adriansah Ke Kejaksaan Agung Tuai Kritik Keras Dari Berbagai Pihak Sosok Alumni S2 Fakultas Hukum UI Yang Sarankan Ahmad Khozinudin Mundur Dari Tim Roy Suryo Terjadi Perang Pernyataan Antara Roy Suryo Dengan Ahmad Khozinudin Gara-Gara Cabut Kuasa

Daerah

Polres Blora Gerebek Tempat Pengoplosan LPG

badge-check

Lokasi pengoplosan LPG di wilayah Kecamatan Kunduran Blora Perbesar

Lokasi pengoplosan LPG di wilayah Kecamatan Kunduran Blora

Beritainternusa.com,Jateng –  Jajaran Polres Blora, Jawa Tengah gerebek sebuah lokasi yang menjadi tempat praktik pengoplosan LPG di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Dalam operasi yang dilaksanakan Selasa (14/7/2026) tersebut, polisi mengamankan enam orang beserta barang bukti ratusan tabung LPG berbagai ukuran, sejumlah kendaraan operasional, serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan secara rinci hasil penyelidikan karena proses hukum masih berlangsung.

Ya Mas, tadi mengamankan tabung elpiji di Kunduran,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/7/2026). Ia menegaskan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Saat ditanya mengenai jumlah pasti orang yang diamankan, tujuan distribusi gas hasil oplosan, hingga koordinasi dengan Dinas Perdagangan maupun Pertamina untuk membentuk Satgas Gabungan pemberantasan mafia LPG, pucuk pimpinan Satreskrim Polres Blora belum memberikan jawaban lebih jauh. Ini masih proses pemeriksaan,” ucapnya kembali.

Secara terpisah, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blora, Ipda Iwan Nugroho, mengungkapkan,  enam orang yang diamankan hingga kini masih berstatus sebagai saksi karena diduga hanya bekerja di lokasi tersebut. Enam orang sementara masih sebatas saksi, karena mereka cuma pekerja-pekerja,” ungkap Iwan.

Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik maupun pengelola usaha tersebut berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penindakan. Polisi pun masih memburu pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam praktik ilegal tersebut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi LPG tersebut. Termasuk, menelusuri pemilik usaha, asal-usul tabung gas, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat itu.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan total 969 tabung LPG, terdiri dari 824 tabung LPG subsidi ukuran 3 Kg (gas melon) dan 145 tabung LPG non-subsidi yang diduga digunakan dalam proses pemindahan isi gas. Totalnya 824 tabung melon. Yang non subsidi 145 tabung,” beber Iwan.

Selain tabung gas, polisi juga menyita dua unit truk dan enam unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana operasional distribusi gas.Menurut Iwan, seluruh tabung yang ditemukan di lokasi disebut berasal dari luar Kabupaten Blora. Semua berasal dari luar kota, tidak ada yang dari Blora,” terangnya.

Kepala Dusun (Kasus) Nglencong, Jadi, menjadi salah satu saksi saat proses penggerebekan berlangsung. Ia mengaku diminta Ketua RT setempat untuk hadir menyaksikan proses pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian.

Saya diparani Pak RT, diajak ke lokasi untuk menyaksikan. Ternyata memang ada penggerebekan dari Polres terkait pengoplosan LPG 3 kilogram,” tuturnya.

Menurutnya, proses pengamanan berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 WIB. Ada sekitar lima sampai enam orang yang diamankan petugas. Pengamanan selesai sekitar pukul 11.00 WIB,” katanya.

Penggerebekan tersebut disambut lega warga sekitar. Selama ini mereka mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Selain menimbulkan bau gas yang menyengat, warga juga khawatir akan potensi ledakan karena berada tidak jauh dari permukiman.

Baru sekitar dua kali ini aktivitasnya. Saat proses pengoplosan baunya sangat menyengat. Kami sebenarnya khawatir kalau sampai terjadi kebakaran,” ujar salah seorang warga, Supadiyono.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Puluhan ASN UPTD Sukabumi Diduga Terlibat Permainan Judi Online

15 July 2026 - 06:57 WIB

Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK

10 July 2026 - 07:01 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Uang Palsu Di Klaten

9 July 2026 - 08:27 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Ilegal Di Pati

9 July 2026 - 06:41 WIB

Oknum Camat Di Boyolali Yang Kirim Video Mesum Ke Eks Karyawati Disanksi Teguran

8 July 2026 - 07:47 WIB

Trending on Daerah