Beritainternusa.com,Jabar – Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi terlibat kasus judi online. Hal itu disampaikan oleh Kasubag TU UPTD Dola Adrena Iskandar pada awak media, Selasa (14/7/2026) kemarin. Ya, ada sekitar 30 pegawai UPTD yang diduga terlibat judi online,” kata Dola.
Untuk saat ini puluhan ASN tersebut dalam status menunggu sanksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tambah Dola.Ā Namun demikian, kami masih menunggu sanksi apa yang akan dikenakan dari BKD,” ujar Dola.
Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk mahasiswa. Puluhan mahasiswa mendatangi kantor UPTD menuntut pengusutan tuntas atas ini. Pantauan di lokasi, aksi massa berjalan di bawah pengawalan kepolisian.
ASN sebagai pelayan masyarakat harus mampu menjadi teladan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” kata salah satu demonstran Hamdan Maulana Hamid.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan mengungkap fakta mengejutkan terkait keterlibatan ASN dalam aktivitasĀ judi online.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari 1.000 ASN tercatat bermain judi online dengan total nilai transaksi menembus Rp 10 miliar.
Ada satu ASN saja transaksinya sampai Rp 800 juta. Bahkan ada beberapa yang di atas ratusan juta. Yang terkecil itu sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribuan,” kata Erwan kepada awak media, Kamis (9/7/2026).
Erwan menjelaskan, data tersebut diperoleh langsung dari Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Dalam sebuah pertemuan, Ivan memberikan peringatan khusus mengenai maraknya kasus judi online di kalangan ASN Jabar beserta bukti detail para pelakunya.
Saya waktu itu silaturahmi dengan Kepala PPATK Pusat, Kang Ivan, kebetulan beliau orang Jawa Barat. Kita ngobrol-ngobrol, di akhir pertemuan itu beliau sampaikan, ‘Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN’. Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address,” jelas dia.
Menurut Erwan, ribuan abdi negara yang terjerat judi online itu tersebar di sejumlah kota besar, mulai dari Bekasi hingga Bandung. Menindaklanjuti temuan ini, ia telah menginstruksikan jajaran Inspektorat untuk memanggil dan memproses para pelanggar.
[Admin/lpbin]









