Beritainternusa.com,Ponorogo – Kasus dugaan pencabulan terhadap santri yang dilakukan oleh seorang kyai kembali terjadi. Kasus dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki mencuat di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur.
Seorang kiai dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan asusila terhadap sejumlah santri yang masih di bawah umur, kemarin (18/5/2026).
Kasatreskrim Polres Ponorogo Imam Mujali membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Polisi langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi.
Informasi awal, beberapa anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan. Benar, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Ponorogo,” kata Imam.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan maupun bukti-bukti terkait laporan tersebut.
Polisi juga belum dapat memastikan jumlah korban dalam kasus tersebut. Namun, sejumlah korban telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Masih kami dalami jumlah korbannya berapa, karena laporannya baru masuk tadi pagi (kemarin, Red),” ungkapnya.
Pihaknya turut melakukan penyelidikan di wilayah Jambon untuk memastikan identitas dan keterlibatan terlapor. Terduga pelaku juga telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Disinggung terkait kronologi kejadian, Imam belum dapat membeberkan lebih rinci, termasuk identitas pihak yang terlibat.
Masih kami lakukan konfirmasi dan koordinasi. Nanti setelah pendalaman selesai akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
[ Admin/rmbin]


