:strip_icc()/kly-media-production/medias/5555857/original/044354800_1776221542-Lokasi_penemuan_kokain_tercecer_di_Sumenep.jpg)
Beritainternusa.com,Surabaya – Warga di Pulau Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menemukan narkoba jenis kokain seberat 27,83 yang tercecer, Senin (13/4/2026).
Saat ini, barang bukti tersebut sudah ada di Mapolda Jatim untuk dilakukan uji laboratorium,” kata Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto di Kabupaten Sumenep, Rabu (15/4/2026).
Awalnya, kokain ini ditemukan warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan. Total ada 23 bungkusan mencurigakan.
Barang temuan itu kemudian dilaporkan warga ke Mapolsek Giligenting sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Sumenep.
23 bungkusan plastik itu bertuliskan BUGATTI. Sebanyak sembilan bungkus ditemukan di dalam pulsak berbahan terpal warna abu-abu. Sedangkan, 14 lainnya tercecer di sekitar area pantai.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Giligenting bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB dan menyerahkan ke Mapolres Sumenep.
Temuan narkoba di Pulau Giligenting Sumenep itu merupakan kali kedua dalam kurun waktu setahun terakhir ini.
Bukan hanya sekali, sebelumnya pada Mei 2025 sabu sebanyak 35 kilogram juga ditemukan di perairan Masalembo, dan tercatat sebagai temuan terbesar di Jatim kala itu.
[Admin/lpbin]

