Barang bukti penyelundupan sabu di Lapas Sukabumi
Barang bukti sabu di Lapas Sukabumi

Beritainternusa.com,Sukabumi – Seorang wanita berinisial AF (20) nekat menyelundupkan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dengan cara disembunyikan di organ intimnya pada Rabu (11/3/2026) demi menuruti keinginan kekasihnya yang sedang mendekam di penjara.

Aksi nekat AF tersebut akhirnya ketahuan petugas melalui kamera CCTV di ruang layanan kunjungan tatap muka. Petugas curiga dengan gerak gerik AF dan kekasihnya yang berinisial SI (21).

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, untuk mengelabuhi petugas di pintu masuk AF menyembunyikan dua paket sabu seberat 59 gram bruto di dalam organ intimnya (vagina).

Barang bukti sabu itu dibungkus lakban hitam dan kondom kemudian diduga diserahkan kepada SI saat sesi kunjungan berlangsung,” kata Budi.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengonfirmasi hubungan asmara di balik motif penyelundupan ini.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku penyelundupan sabu (AF) diketahui merupakan pacar dari warga binaan di Lapas Kelas IIB atau yang dikenal Lapas Nyomplong. Saat ini keduanya sudah kami periksa lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum,” ujar Tenda Sukendar.

[Admin/lpbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here