:strip_icc()/kly-media-production/medias/4750279/original/099740600_1708601615-IMG_20240222_172200.jpg)
Beritainternusa.com,Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah toko yang diduga menjual tramadol di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilempari petasan oleh warga viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengapresiasi masyarakat yang peduli dengan lingkungannya. Meski begitu, aparat diharapkan bisa lebih tegas lagi dalam menindak penjual.
Penyebaran Tramadol di masyarakat ini memang sangat meresahkan, dan saya apresiasi warga yang mau berniat menjaga lingkungannya dengan menggrebek apotek yang menjual obat ini secara bebas,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Saya juga minta agar kepolisian lebih gercep dalam mengakomodir laporan terkait penjualan Tramadol ini karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak.”
Lebih lanjut, mengingat bahayanya, Sahroni pun turut meminta BNN agar segera memasukkan Tramadol ke dalam kategori psikotropika.
Saya juga mendesak BNN untuk segera mendaftarkan ke Kementerian Kesehatan agar mengelompokkan Tramadol ini sebagai psikotropika, karena memang efeknya yang sangat berbahaya, persis efek psikotropika yang lain, bahkan lebih.”
Kalau sudah dideklarasikan, tentu penyebarannya juga akan sangat dicegah. Di sisi lain, polisi juga jangan hanya menutup warungnya, tapi juga mengusut siapa pemilik dan pemasoknya. Rantai distribusinya diputus supaya tidak terus beredar di masyarakat,” tutup Sahroni.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria melempar petasan ke arah kios di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat menyalakan petasan dari luar kios sebelum mengarahkannya ke dalam ruko yang etalasenya memajang kosmetik.
Beberapa detik kemudian terdengar ledakan. Tak lama setelah itu, seorang penjaga keluar sambil membawa senjata tajam. Perekam video yang berada di lokasi kemudian mundur dan menjauh dari tempat kejadian.
Video tersebut diunggah akun Instagram @badanperwakilannetizen sekitar 14 jam sebelum polisi turun ke lokasi.
Dalam unggahannya, pemilik akun menyebut aksi tersebut dipicu dugaan bahwa kios tersebut menjual obat keras golongan G. Dalam waktu singkat, ribuan komentar bermunculan.
Tak lama setelah rekaman itu ramai dibicarakan, muncul video lain dari pihak kepolisian. Kali ini diunggah oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, melalui akun Instagram @alfiannurrizal.id.
Dalam video tersebut, terlihat seorang perwira polisi berseragam dinas lapangan memeriksa sebuah kios di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pengecekan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang berada di Kelurahan Pekayon dan Kelurahan Kalisari.
Salah satu lokasi yang diperiksa berada di Jalan Raya Bogor Kilometer 28, yang disebut dalam video viral sebelumnya. Di tempat itu, polisi masuk ke dalam kios bersama pemilik bangunan untuk melakukan pemeriksaan.
Petugas kemudian naik ke lantai atas bangunan. Namun, ruangan di bagian atas terlihat kosong. Hanya terdapat karpet merah di lantai serta beberapa barang seperti tong sampah kecil dan kipas angin yang tampak rusak.
Dalam keterangannya yang ditulis oleh akun instagram @alfiannurrizal.id, kios tersebut sebelumnya disewakan kepada seseorang yang diduga telah menjalankan usaha sekitar enam bulan. Pemilik kontrakan mengatakan penyewa itu sudah tidak terlihat sejak beberapa hari terakhir.
Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, kios tersebut sebelumnya disewakan kepada seseorang yang diduga telah beroperasi kurang lebih selama enam bulan,” tulis akun instagram @alfiannurrizalid seperti dikutip, Selasa (8/3/2026).
Ketika polisi datang melakukan pemeriksaan, kios yang diduga menjual obat keras itu telah tutup selama dua hari. Penutupan itu terjadi sejak Sabtu, 7 Maret 2026 tak lama setelah video penyerangan petasan beredar di media sosial.
Saat dilakukan sidak, kios yang diduga menjual obat keras tersebut telah tutup selama dua hari, tepatnya sejak Sabtu, 7 Maret 2026, setelah beredar video viral di media sosial terkait penyerangan petasan oleh orang tak dikenal ke arah kios tersebut,” ucap dia.
Petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pemeriksaan kios dengan disaksikan oleh ketua RT setempat serta pemilik bangunan untuk memastikan kondisi di dalam kios,” sambungnya.
Sementara itu, dari salah satu kios di Jalan Lestari, polisi menemukan sejumlah obat-obatan. Di antaranya 15 papan atau sekitar 150 butir obat jenis trihexyphenidyl serta 250 butir obat kuning yang diduga tramadol. Seluruh obat itu kini diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
[Admin/lpbin]





