:strip_icc()/kly-media-production/medias/841074/original/043449200_1427849727-sri_sultan_hb_x.jpg)
Beritainternusa.com,Jogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Badan Gizi Nasional (BGN) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyertakan harga dalam paket makan bergizi gratis (MBG) selama Ramadan.
Hal ini menyusul sorotan dari masyarakat terhadap menu makanan kering yang dibagikan saat bulan Ramadan.
Saya sudah minta Bu Sekda untuk memanggil penanggung jawab MBG, karena ada yang protes, sepertinya untuk menunya kurang pas,” kata Sultan.
Jadi harapannya menunya diperbaiki, tapi juga ada harganya, dan mereka setuju. Dan juga misalnya, dikasih pisang, harga pisangnya berapa? Supaya clear, itu kesimpulannya,” tambah Sri Sultan.
Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, Gagat Widyatmoko memantau dan menerima berbagai laporan masyarakat terkait menu kering Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa saat bulan Ramadan. Temuan ini menjadi bahan evaluasi dan monitoring dalam pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Melalui pernyataan tertulis pada Kamis (26/2/2026), Gagat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan catatan atas program ini.
Menanggapi respons masyarakat terkait menu kering MBG, kami memandang hal tersebut sebagai perhatian publik yang sangat wajar dan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” terangnya.
Gagat menyampaikan, meskipun berbentuk menu kering, MBG tetap harus memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, dan tidak boleh disusun secara asal. Skema menu kering digunakan pada kondisi tertentu, misalnya penyesuaian operasional di bulan Ramadan atau situasi teknis distribusi.
Dia mengingatkan acuan dan prinsip utama yang harus dipegang SPPG dalam menyediakan menu MBG adalah keamanan pangan, kecukupan gizi, dan kelayakan konsumsi. Selain itu, terdapat catatan untuk mengoptimalkan serapan dari produksi UMKM lokal sekitar, bukan pabrikan atau bentuk makanan Ultra-Processed Food (UPF).
UPF sering dibandingkan oleh masyarakat karena merek, rasa, dan kemasan makanannya lebih familiar serta menarik bagi masyarakat luas.
Tentu kami tidak menutup mata bahwa terdapat laporan dari masyarakat, khususnya melalui media sosial, mengenai menu-menu yang dinilai tidak sesuai dengan nilai keekonomian maupun standar Angka Kecukupan Gizi (AKG),” tambahnya.
BGN DIY telah melakukan monitoring dan evaluasi langsung di lapangan. Kemudian melaporkannya kepada BGN pusat. Terhadap beberapa SPPG yang tidak memenuhi ketentuan, telah diberikan tindakan sesuai regulasi yang berlaku sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan standar.
BGN telah melakukan pengawasan berlapis, seperti memastikan menu disusun berdasarkan siklus dan diverifikasi oleh ahli gizi agar tetap memenuhi kebutuhan energi dan protein sasaran anak.
Selain itu, terdapat standar komposisi, kualitas bahan, serta ketentuan kemasan dan masa simpan. Monitoring dan evaluasi juga dilakukan oleh Korwil/Kapokcam secara berkala di lapangan. Nantinya, setiap temuan atau keluhan wajib ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan layanan.
Kami terus melakukan evaluasi agar kualitas menu, termasuk menu kering, semakin baik dan dapat diterima masyarakat,” ucapnya.
[Admin/lpbin]

