Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Walhi Jogjakarta Melaporkan Dugaan Kasus Pelanggaran Lingkungan 13 Industri Pariwisata Di Gunungkidul KemenHAM DKI Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu SARA Terkait Bentrok Di Menteng Dua Kubu Keraton Surakarta Bersaing Gelar Acara Sekaten Polisi Buru Sosok Pemesan Utama Di Balik Sindikat Penyebar Hoaks Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Narkoba Yang Menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel Pengamat Cium Aroma Serangan Balik Koruptor Di Balik Isu Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Daerah

Polisi Akan Datangkan Saksi Ahli Untuk Bongkar Pemilik 1.500 Liter BBM Ilegal Di Tuban Jawa Timur

badge-check

Polres Tuban amankan BBM ilegal Perbesar

Polres Tuban amankan BBM ilegal

Beritainternusa.com,Jatim – Jajaran Polres Tuban, Jawa Timur bakal mendatangkan tim ahli untuk mendalami kasus dugaan penyelewengan 1.500 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diamankan di lahan kosong Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Kita harus meminta keterangan dari ahli dulu, kalau sudah lengkap pemeriksaan kita lakukan gelar,” jelas Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, IPTU Made Riandika Darsana Putra, Kamis (23/1/2025).

Pihak kepolisian mensinyalir kalau tidak menutup kemungkinan solar diduga subsidi itu akan dijual ke industri. Namun begitu, Korps Bhayangkara itu masih memintai keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kemungkinan, tapi kita perlu meminta keterangan dari saksi-saksi, nanti perkembangannya kita update,” ungkap Made, panggilan akrabnya.

Terkait itu, Nang Engky Anam Suseno seorang pengamat hukum mendorong pihak kepolisian untuk berani mengusut tuntas aktor utama dalam dugaan kasus solar ilegal tersebut.

Ia menegaskan tidak mungkin ada aktivitas dugaan penimbunan BBM jenis solar disitu tanpa ada pemiliknya. Termasuk, dia mengendus kalau aktivitas tersebut sudah berjalan lama.

Secara otomatis aktifitas ini telah berlangsung lama. Pertanyaannya ke mana saja kita selama ini?,” tegas Engky.

Lebih lanjut, sebatas diketahui anggota Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan mobil truk bernopol S 9448 HH yang membawa 4 tandon berisi 1.500 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di lahan kosong wilayah setempat, Senin (20/1/2025).

Truk membawa solar diduga subsidi itu diamankan anggota karena tidak dilengkapi dokumen resmi. Dimana, solar tersebut diduga kuat berasal dari SPBU di wilayah kabupaten setempat, dan disinyalir akan dijual ke Industri.

Namun begitu, Korps Bhayangkara masih belum berani berspekulasi lantaran masih memintai keterangan sejumlah saksi. Hal tersebut ditegaskan AKP Dimas Robin A, Kasat Reskrim Polres Tuban.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Walhi Jogjakarta Melaporkan Dugaan Kasus Pelanggaran Lingkungan 13 Industri Pariwisata Di Gunungkidul

28 July 2026 - 09:36 WIB

Dua Kubu Keraton Surakarta Bersaing Gelar Acara Sekaten

28 July 2026 - 08:25 WIB

Tribun VIP Kejurnas Drift  Di GOR Satria Purwokerto Ambruk Saat Dipadati Penonton

27 July 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Jabar Gelar Sayembara Bagi Warga Yang Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan Akan Mendapat Hadiah Hingga Rp 50 Juta

24 July 2026 - 07:22 WIB

Pemkab Gunungkidul Perkuat Pendidikan Karakter

23 July 2026 - 08:30 WIB

Trending on Daerah