Menu

Dark Mode
Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

Daerah

Polisi Akan Datangkan Saksi Ahli Untuk Bongkar Pemilik 1.500 Liter BBM Ilegal Di Tuban Jawa Timur

badge-check

Polres Tuban amankan BBM ilegal Perbesar

Polres Tuban amankan BBM ilegal

Beritainternusa.com,Jatim – Jajaran Polres Tuban, Jawa Timur bakal mendatangkan tim ahli untuk mendalami kasus dugaan penyelewengan 1.500 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diamankan di lahan kosong Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Kita harus meminta keterangan dari ahli dulu, kalau sudah lengkap pemeriksaan kita lakukan gelar,” jelas Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, IPTU Made Riandika Darsana Putra, Kamis (23/1/2025).

Pihak kepolisian mensinyalir kalau tidak menutup kemungkinan solar diduga subsidi itu akan dijual ke industri. Namun begitu, Korps Bhayangkara itu masih memintai keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kemungkinan, tapi kita perlu meminta keterangan dari saksi-saksi, nanti perkembangannya kita update,” ungkap Made, panggilan akrabnya.

Terkait itu, Nang Engky Anam Suseno seorang pengamat hukum mendorong pihak kepolisian untuk berani mengusut tuntas aktor utama dalam dugaan kasus solar ilegal tersebut.

Ia menegaskan tidak mungkin ada aktivitas dugaan penimbunan BBM jenis solar disitu tanpa ada pemiliknya. Termasuk, dia mengendus kalau aktivitas tersebut sudah berjalan lama.

Secara otomatis aktifitas ini telah berlangsung lama. Pertanyaannya ke mana saja kita selama ini?,” tegas Engky.

Lebih lanjut, sebatas diketahui anggota Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan mobil truk bernopol S 9448 HH yang membawa 4 tandon berisi 1.500 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di lahan kosong wilayah setempat, Senin (20/1/2025).

Truk membawa solar diduga subsidi itu diamankan anggota karena tidak dilengkapi dokumen resmi. Dimana, solar tersebut diduga kuat berasal dari SPBU di wilayah kabupaten setempat, dan disinyalir akan dijual ke Industri.

Namun begitu, Korps Bhayangkara masih belum berani berspekulasi lantaran masih memintai keterangan sejumlah saksi. Hal tersebut ditegaskan AKP Dimas Robin A, Kasat Reskrim Polres Tuban.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK

10 July 2026 - 07:01 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Uang Palsu Di Klaten

9 July 2026 - 08:27 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Ilegal Di Pati

9 July 2026 - 06:41 WIB

Oknum Camat Di Boyolali Yang Kirim Video Mesum Ke Eks Karyawati Disanksi Teguran

8 July 2026 - 07:47 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Ungkap Temuan Adanya ASN Kecanduan Judi Online Dengan Transaksi Hingga Rp 800 Juta

8 July 2026 - 06:49 WIB

Trending on Daerah