Tiga wartawan Berita Internusa dilantik sebagai advokat PERSADIN

Beritainternusa.com,Jakarta – DPN PERSADIN melantik 21 advokat angkatan ke X di hotel La Dian Serang, Banten pada hari Selasa, (3/12/2024) malam. 3 dari 21 advokat yang dilantik oleh DPN PERSADIN adalah wartawan dari media online Berita Internusa yaitu Suradal Warta Wijaya,S.H,C,md,(Pemimpin redaksi Berita Internusa), Romelih,S.H, (wartawan Berita Internusa Tangerang), Edi Cipto Rumekso,S.H,(wartawan Berita Internusa Tangerang).

21 advokat tersebut diangkat dan dilantik oleh ketua umum DPN PERSADIN Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja, didampingi Ka.SR M(Kepala stasiun room). Kolid Gani.

Ketua Dewan Pendiri PERSADIN Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru, SH, MH juga Meberikan pesan Advokat harus senantiasa memegang teguh sumpah, dan kode etik advokat, dan terus meningkatkan profesionalme sebagai advokat PERSADIN.

Ketua Umum DPN PERSADIN Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja, didampingi Ka.SR M. Kolid Gani di Hotel La Dian Serang Banten, Selasa Malam (3/12/2024).

Dijelaskannya bahwa PERSADIN adalah organisasi profesi advokat yang dibentuk untuk menyatukan visi dan misi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Serta membantu dan mempermudah lulusan Sarjana Hukum untuk dapat menjadi advokat sesuai dengan aturan, mekanisme, tahapan dan aturan yang berlaku.

Setelah dilantik 21 advokat PERSADIN melakukan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten pada Rabu (4/12/2024)

Suradal warta wijaya, S.H., C.md, selaku pemimpin redaksi media onlline Berita Internusa berpesan kepada kedua wartawannya Romelih dan Edi cipto rumekso, untuk meningkatkan kemampuan di bidang jurnalistik juga membantu penyelesaian setiap kasus pemberitaan yang menghambat tugas pokok jurnalistik khusunya media online Berita Internusa.

[Romelih/EdiCipto/bintng]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here