Beritainternusa.com,Solo – Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan bahan baku di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) makin menipis. Persediaan yang saat ini ada di pabrik itu perkirakan hanya cukup untuk tiga pekan ke depan.
Hal ini diketahui saat Hendra meninjau operasional pabrik Sritex yang beralamat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (12/11/2024).
Sejak diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober lalu, pengelolaan aset Sritex diambil alih oleh empat kurator dan hakim pengawas. Akibatnya, Sritex tidak bisa melakukan transaksi jual beli.
Persoalan yang dialami Sritex ini kan tidak boleh ada kegiatan barang masuk ataupun keluar. Kalau begitu kan sama saja tidak mempekerjakan orang,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (13/11/2024).
Hendra mengatakan saat ini Sritex memang masih beroperasi meski tidak dengan kapasitas penuh. Karyawannya hanya bisa menghabiskan stok bahan baku yang ada.
Bahan baku yang ada ini umurnya sisanya tinggal 2 atau 3 minggu lagi. Kalau telat sudah tidak ada lagi pekerjaan,” kata Hendra.
Ia mengatakan dengan sisa waktu yang ada Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah agar persoalan yang dialami Sritex bisa segera diselesaikan.
Kita memberikan saran kepada pemerintah, kepada stakeholder, mari kita lihat kepentingan ini secara lebih komprehensif lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Sritex telah diputus pailit oleh pengadilan. Sritex sendiri telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pailit itu.
Hendra menegaskan Ombudsman tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Apakah Ombudsman bisa memberikan hasil kajiannya ke MA? Ya bisa saja. Tapi itu bukan dalam rangka mempengaruhi, tapi dalam rangka memberikan informasi,” pungkasnya.
Sementara, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto atau biasa dipanggil Wawan mengonfirmasi pernyataan Hendra tersebut. Sritex sudah tiga pekan terakhir ini tidak bisa menambah persediaan bahan baku karena asetnya dibekukan.
Betul sisa bahan baku hanya cukup untuk beroperasi tiga pekan. Jadi memang dikarenakan fasilitas dibekukan seperti ini tidak boleh ada barang keluar masuk,” kata Wawan.
Akibatnya, Sritex terpaksa merumahkan sebagian karyawannya. Wawan menyebutkan perusahaannya sudah merumahkan ribuan karyawan karena kehabisan bahan baku. “Minggu lalu 2.500 karyawan sudah kita rumahkan,” ujar Wawan.
Ini akan terus bertambah apabila hakim pengawas dan kurator tidak segera memutuskan keberlangsungan usaha ini,” lanjutnya.
[Admin/itbin]


