Beritainternusa.com,Gunungkidul – Polres Gunungkidul musnahkan sekitar 2085 botol minuman keras yang berhasil diamankan selama operasi cipta kondisi dalam rangka pengamanan Pilkada Gunungkidul 2024.

Dalam pemusnahan tersebut, turut disaksikan Forkopimda Gunungkidul, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Gunungkidul Selasa (22/10/2024).

Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, operasi cipta kondisi tersebut untuk mendukung pemilihan kepala daerah secara serentak 2024 ini.

Adapun, miras yang berhasil disita yakni 1.516 botol minimal keras yang terdiri dari Ciu sebanyak 569 botol dan sisanya minuman keras dari jenis anggur, Vodka, drum, bir dan minuman keras lainnya.

Dengan pemusnahan miras ini, diharapkan memiliki efek jera bagi pelaku yang memperjual belikan minuman beralkohol tanpa ijin apalagi diperjual belikan kepada orang yang belum dewasa,”ujarnya usai kegiatan.

Dia menambahkan, dalam mengatasi peredaran miras, jajaran polres Gunungkidul tidak bisa melakukan sendiri, namun perlu dukungan dan informasi dari masyarakat.

Maka dari itu, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan peredaran miras illegal untuk segera melaporkan.

Kalau masyarakat menemukan langsung lapor ke kami, bisa langsung ke kepolisian setempat atau menghubungi lewat media sosial kami,”paparnya. 

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here