Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Di Tangerang Polres Bogor Berhasil Bongkar Dua Gudang Besar Obat Keras Ilegal PWI Laporkan Hotman Paris Ke Polda Metro Jaya Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri WNA Asal China Pengendali Kejahatan Judi Online Berkedok Aplikasi Game Sejumlah Organisasi Wartawan Ramai-Ramai Kecam Hotman Paris Oknum Anggota Polres Wonogiri Yang Juga Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Daerah

Polres Bogor Berhasil Bongkar Dua Gudang Besar Obat Keras Ilegal

badge-check

Konferensi pers Polres Bogor Perbesar

Konferensi pers Polres Bogor

Beritainternusa.com,Bogor – Polres Bogor berhasil membongkar dua gudang penyimpanan besar Obat Keras Terbatas (OKT) di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor menyita total barang bukti mencapai 1.068.900 butir obat ilegal dari berbagai jenis.

Pengungkapan kasus menonjol pertama bermula pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas melakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial DM yang berada di dalam mobil Honda Brio warna hitam di pinggir Jalan Kampung Patambram, Kelurahan Semplak Barat, Kecamatan Kemang. Dalam penggeledahan di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan butir-butir obat keras yang siap diedarkan secara Cash on Delivery (COD).

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa penyitaan total lebih dari 1,03 juta butir obat keras dari dua gudang jaringan itu telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda di Kabupaten Bogor dan sekitarnya dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan farmasi tanpa izin resmi. Selain itu, pihak kepolisian mengintensifkan pengejaran di lapangan untuk memburu dua orang DPO, yakni JC dan RK, guna membongkar jaringan atas dari pasokan obat ilegal tersebut hingga ke akar.

Diketahui, Polres Bogor mengungkap 74 kasus dan mengamankan 95 tersangka terkait peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir. Polisi juga menyita 3 kilogram sabu, 1.068.900 butir OKT, 65 buah pods getar, 70 bungkus Happy Water, dan 1.193 butir pil ekstasi.

Jadi (pengungkapan) selama 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menggelar jumpa pers, Senin (20/7/2026).

Terdiri dari 91 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 pelaku berjenis kelamin perempuan,” sambungnya.

[Admin/dtbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Oknum Anggota Polres Wonogiri Yang Juga Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

20 July 2026 - 08:27 WIB

WALHI Soroti Meningkatnya Pembangunan Destinasi Wisata Di Gunungkidul Yang Mengubah Fungsi Tata Ruang

16 July 2026 - 09:05 WIB

KPK Sita Sejumlah Uang Dan Emas Saat Penggeledahan Rumah Dan Kantor Bupati Sukoharjo

16 July 2026 - 07:10 WIB

Akibat Depresi Ibu Muda Dua Anak Di Tuban Jawa Timur Harus Dirantai

16 July 2026 - 06:52 WIB

Polres Blora Gerebek Tempat Pengoplosan LPG

15 July 2026 - 07:12 WIB

Trending on Daerah