
Beritainternusa.com,Tangerang – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AS alias E (26) yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Pelaku menyimpan narkotika jenis sabu di plafon rumahnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan kasus tersubut diungkap dari keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di Kampung Baru Tarikolot, Kecamatan Sepatan. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku AS.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah plastik kresek hitam yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi. Di dalamnya terdapat lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 8,22 gram,” kata Jauhari dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. Pelaku mengaku sabu yang disimpan di plafon itu merupakan sisa barang yang telah diperjualbelikan.
Dia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial B, yang disebut sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sepatan. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Jauhari mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.









