Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Di Tangerang Polres Bogor Berhasil Bongkar Dua Gudang Besar Obat Keras Ilegal PWI Laporkan Hotman Paris Ke Polda Metro Jaya Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri WNA Asal China Pengendali Kejahatan Judi Online Berkedok Aplikasi Game Sejumlah Organisasi Wartawan Ramai-Ramai Kecam Hotman Paris Oknum Anggota Polres Wonogiri Yang Juga Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Daerah

Oknum Anggota Polres Wonogiri Yang Juga Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

badge-check

Oknum anggota Polres Wonogir jadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual Perbesar

Oknum anggota Polres Wonogir jadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual

Beritainternusa.com,Wonogiri –  Jajaran Polres Wonogiri, Jawa Tengah menetapkan seorang oknum anggota Polres Wonogiri berinisial Bripka E  yang juga pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wonogiri, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual berbasis gender online.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan Bripka E ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (18/7/2026). Pada hari yang sama, penyidik langsung menahan yang bersangkutan di sel tahanan Mapolres Wonogiri.

Korban dalam kasus tersebut merupakan perempuan berinisial N, 19, yang merupakan anak rekan kerja tersangka di Polres Wonogiri. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban serta beberapa kali melakukan panggilan video bermuatan seksual. Perbuatan tersebut diduga membuat korban merasa tidak nyaman.

Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Wonogiri pada Jumat (17/7/2026). Pada hari yang sama, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa Bripka E.

Agung menjelaskan tersangka diduga merayu korban dengan menjanjikan bantuan agar lolos ke sekolah kedinasan. Namun, ia menegaskan tersangka tidak memiliki kewenangan maupun akses untuk memenuhi janji tersebut.

Menurut Agung, tersangka dan korban saling mengenal karena ayah korban merupakan rekan kerja tersangka. Awalnya, korban diperkenalkan kepada Bripka E untuk mendapat nasihat karena yang bersangkutan juga dikenal sebagai mubalig sekaligus pengasuh pondok pesantren.

Agung menegaskan Polres Wonogiri menangani perkara tersebut secara profesional meski tersangka merupakan anggota kepolisian. Terbukti begitu laporan itu kami terima, pada hari itu juga kami proses, dan kami langsung menetapkan tersangka,” ujarnya.

Penyidik telah memeriksa lima saksi dalam perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain tangkapan layar percakapan antara tersangka dan korban, tangkapan layar panggilan video, serta pakaian.

Polres Wonogiri juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan sekitar 120 santri di pondok pesantren yang diasuh tersangka tetap mendapatkan pendampingan dan dapat melanjutkan pendidikan. Apalagi mayoritas santri di sana memang dari keluarga kurang mampu secara ekonomi,” kata Agung.

[Admin/spbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Polres Bogor Berhasil Bongkar Dua Gudang Besar Obat Keras Ilegal

21 July 2026 - 07:45 WIB

WALHI Soroti Meningkatnya Pembangunan Destinasi Wisata Di Gunungkidul Yang Mengubah Fungsi Tata Ruang

16 July 2026 - 09:05 WIB

KPK Sita Sejumlah Uang Dan Emas Saat Penggeledahan Rumah Dan Kantor Bupati Sukoharjo

16 July 2026 - 07:10 WIB

Akibat Depresi Ibu Muda Dua Anak Di Tuban Jawa Timur Harus Dirantai

16 July 2026 - 06:52 WIB

Polres Blora Gerebek Tempat Pengoplosan LPG

15 July 2026 - 07:12 WIB

Trending on Daerah