Menu

Dark Mode
Guru Besar UI Usulkan Pengelolaan MBG Dikembalikan Ke Sekolah Megawati Soekarnoputri Terbitkan Surat Internal Tegaskan Posisi Politik PDIP Sebagai Penyeimbang Dalam Sistem Ketatanegaraan Oknum Camat Di Boyolali Yang Kirim Video Mesum Ke Eks Karyawati Disanksi Teguran Gara-Gara Terjerat Pinjol Lulusan S2 Di Depok Nekat Maling Di Toko Emas Pakai Pistol Mainan Jasad Wanita ASN Yang Tewas Dalam Mobil Di Parkiran Bandara Juanda Ternyata Korban Pembunuhan  Wakil Gubernur Jawa Barat Ungkap Temuan Adanya ASN Kecanduan Judi Online Dengan Transaksi Hingga Rp 800 Juta

Peristiwa

Gara-Gara Terjerat Pinjol Lulusan S2 Di Depok Nekat Maling Di Toko Emas Pakai Pistol Mainan

badge-check

Konferensi pers Polsek Sukmajaya Depok Perbesar

Konferensi pers Polsek Sukmajaya Depok

Beritainternusa.com,Depok – Polisi berhasil menangkap maling uang Rp 20 juta berinisial RWP (40) di Depok Jawa Barat. Pelaku seorang pria lulusan S2 itu diduga nekat menjadi maling gara-gara terjerat utang pinjaman online atau pinjol.

Pencurian itu terjadi di salah satu toko emas, Pasar Pucung, Cilodong, Depok, pada Kamis (28/5/2026) siang. Pelaku sempat mengancam karyawan toko menggunakan pisau hingga pistol mainan.

Pelaku memasuki toko emas dengan cara melompati etalase toko. Dia kemudian menodongkan pisau dapur ke arah korban.
Dengan modus operandinya, tersangka memasuki Toko Emas Pucung Jaya yang berada di Pasar Pucung dengan melompati etalase toko. Lalu menodongkan pisau ke arah korban,” ujar Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah kepada wartawan di Polsek Sukmajaya, Selasa (7/7/2026).

Korban disebut melawan dan menepis tangan pelaku. Namun, korban terjatuh akibat diserang pelaku. Namun, karena korban mencoba menepis atau melawan, tersangka menendang korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali, hingga korban terjatuh,” ujarnya.
Pelaku kemudian mengambil uang di dalam laci toko tersebut. Saat melarikan diri, pelaku ditangkap warga.

Setelah itu, tersangka mengambil uang yang ada di dalam laci etalase toko emas tersebut, kurang lebih Rp 20 juta. Dan akhirnya melarikan diri sehingga akhirnya tertangkap oleh warga,” ucapnya.

Rizky mengatakan RWP sempat mengancam menggunakan pistol mainan sebelum kabur. Pelaku diduga sempat meletupkan pistol mainan itu untuk menakuti warga.

Mengancam juga. Jadi setelah pakai pisau, terus yang kedua ketika akan kabur, pakai pistol. Jadi pistol ini fungsinya untuk menakut-nakuti kepada warga yang mengejar. (Pistol mainan) Sempat diletupkan ya,” ucapnya.

Polisi kemudian mengungkapkan motif pelaku mencuri uang dari toko emas. Pelaku disebut terlilit utang. Kalau kami interogasi ke pelaku, ini dia kepepet ya. Sudah ibaratnya udah buntu, ada terlilit utang di situ,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 479 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

RWP sendiri merupakan lulusan S2. Namun, RWP diduga sudah lama menganggur. Betul (pelaku S2),” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat dimintai konfirmasi.

RWP yang dihadirkan dalam konferensi pers mengaku sudah menganggur 3 tahun setelah dipecat dari pekerjaan sebelumnya. Dia mengaku ngutang demi kebutuhan sehari-hari.

Sebelumnya kerja di kantor. Iya (dipecat) terus pengangguran, sekitar 3 tahun lebih,” ujar RWP kepada wartawan.
Dia mengaku tak sanggup membayar. Dia nekat mencuri demi melunasi utang pinjol.

Buat melunasi utang-utang. Pinjol. (Uang pinjol) buat kebutuhan aja, kebutuhan sehari-hari aja. (Jumlahnya) banyak, estimasi mungkin sekitar ratusan (juta) mungkin,” tuturnya.

[Admin/dtbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Guru Besar UI Usulkan Pengelolaan MBG Dikembalikan Ke Sekolah

8 July 2026 - 08:39 WIB

Jasad Wanita ASN Yang Tewas Dalam Mobil Di Parkiran Bandara Juanda Ternyata Korban Pembunuhan 

8 July 2026 - 07:13 WIB

Mahfud MD: Konsistensi Jokowi Akan Dipertanyakan Jika Tak Hadir Dalam Sidang Polemik Ijazah

7 July 2026 - 09:07 WIB

Jelang Sidang Kasus Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dan Dr Tifa Mengaku Dapat Intimidasi

7 July 2026 - 07:00 WIB

Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara

6 July 2026 - 13:38 WIB

Trending on Peristiwa