Polisi Turun Tangan Dalami Polemik Sengketa Lahan Goa Gong Pacitan
Aparat kepolisian menyelidiki kasus sengketa lahan di Goa Gong Pacitan

Beritainternusa.com,PacitanAparat kepolisian akhirnya turun tangan dalam polemik kepemilikan lahan di kawasan wisata Goa Gong yang berada di Desa Bomo, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Hal tersebut dilakukan demi memastikan kepastian hukum sekaligus mencegah agar persoalan tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal menyusul laporan masyarakat terkait sengketa lahan tersebut.

Ini penyelidikan awal, tindak lanjut pengaduan masyarakat yakni Sutikno dan Kateni pada 27 April lalu,” ucap Ayup, kemarin (6/5/2026).

Menurut Ayub, kepastian hukum penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam polemik kepemilikan lahan di kawasan wisata unggulan Pacitan tersebut.

Ayub juga mengingatkan agar persoalan yang masih menggantung tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Ketika masalah ini menggantung, bisa dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan,” tegasnya.

Meski demikian, Ayub menegaskan pihak kepolisian belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Saat ini, proses masih berada pada tahap penyelidikan awal. Masih lidik, belum sampai sidik,” jelasnya.

[Admin/rmbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here