Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri LSAK Dorong KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Jajaran Polsek Cengkareng Gelar Razia Di Sejumlah Titik Rawan Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK BEM SI Dukung Kortastipidkor Polri Dalam Mengusut Sejumlah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Wagub Jabar: Ribuan ASN Jabar Terlibat Judi Online Dengan Transaksi Rp 10 Miliar

Daerah

Sungguh Bejat ! Seorang Pria Di Tuban Tega Menjual Pacarnya Yang Masih Dibawah Umur Ke Laki-Laki Hidung Belang

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Beritainternusa.com,Tuban – Aksi bejat seorang pria berinisial FCO (30), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur akhirnya terungkap. FCO begitu teganya menjual gadis dibawah umur berinisial SE (15) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri kepada pria hidung belang.

Lebih bejatnya lagi, pelaku juga minta korban untuk merekam aksi hubungan badan dengan pria lain untuk dijadikan koleksi sekaligus ancaman.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa pelaku menawarkan korban melalui aplikasi WhatsApp dengan tarif Rp300 ribu kepada laki-laki hidung belang.

Pelaku menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang melalui aplikasi WhatsApp dengan tarif tiga ratus ribu rupiah,” ungkap Iptu Siswanto, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban. Setelah menjalin kedekatan, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri di kamar kos di Kelurahan Perbon, Kecamatan Kota, Tuban.

Setelah pelaku melakukan hubungan badan dengan korban yang merupakan pacarnya, lalu pelaku menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang,” jelasnya.

Tak lama kemudian, seorang pria berinisial SP (25), mahasiswa asal Tuban, datang ke kamar kos setelah berkomunikasi dengan pelaku. Korban dipaksa melayani pria tersebut, sementara pelaku menunggu di dekat lokasi kamar kos setempat. Pada saat kejadian, pelaku menunggu di dekat kos,” ungkap IPTU Siswanto.

Selain itu, Siswanto menegaskan bahwa pelaku juga meminta korban merekam setiap aksi hubungan badan dengan pria lain menggunakan handphone dengan alasan untuk koleksi dan alat ancaman.

Barang bukti satu keping CD video rekaman hubungan badan antara korban dengan saksi tamu juga kita amankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, aksi kejahatannya itu akhirnya terendus UPPA Satreskrim Polres Tuban. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan di Mapolres Tuban guna proses hukum lebih lanjut.

Kejadian itu sudah dilakukan beberapa kali, dan pelaku sudah diamankan anggota,” pungkasnya.

[Admin/lpbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK

10 July 2026 - 07:01 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Uang Palsu Di Klaten

9 July 2026 - 08:27 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Ilegal Di Pati

9 July 2026 - 06:41 WIB

Oknum Camat Di Boyolali Yang Kirim Video Mesum Ke Eks Karyawati Disanksi Teguran

8 July 2026 - 07:47 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Ungkap Temuan Adanya ASN Kecanduan Judi Online Dengan Transaksi Hingga Rp 800 Juta

8 July 2026 - 06:49 WIB

Trending on Daerah