Menu ✖

Dark Mode
  • Nasional
  • Daerah
  • Yogyakarta
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Copyright ©2026 Berita Inter Nusa All Rights Reserved

logo
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Yogyakarta
  • Pendidikan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad  Sahroni Mengatakan Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras Ilegal 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia Yang Kualitasnya Tidak Bisa Diremehkan  Tokoh Muda NU Usulkan Mahfud MD Dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo Membedah Modus Operandi Sindikat Kejahatan Judi Online Yang Incar Petani Dan IRT Jadi Penampung Rekening Praktik Ternak Rekening Modus Kejahatan Judi Online Yang Libatkan Petani Hingga IRT Dua Warga Negara China Kedapatan Bawa Oleh-oleh Khas Malaysia Berisi Bahan Baku Narkoba Happy Water

Daerah

Polisi Tetapkan Ketua KBI Jatim Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

badge-check
Parlan Haryanto
10 Mar 2026 - 06:56 WIB
0
×

Polisi Tetapkan Ketua KBI Jatim Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Share this article
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi

Beritainternusa.com,Surabaya – Polisi tetapkan Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (Pengprov KBI) Jatim berinisial WPC,  sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap atlet berinisial VAP (24) di sejumlah lokasi yang berbeda.

WALHI Soroti Meningkatnya Pembangunan Destinasi Wisata Di Gunungkidul Yang Mengubah Fungsi Tata Ruang

Parlan Haryanto
badge-check 16/07/2026

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya, Senin (9/3/2026) mengatakan, pelecehan seksual dilakukan antara lain di Jombang, Ngawi, dan Bali.

KPK Sita Sejumlah Uang Dan Emas Saat Penggeledahan Rumah Dan Kantor Bupati Sukoharjo

Parlan Haryanto
badge-check 16/07/2026

Jadi ada kurang lebih tiga daerah tempat terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. Di mana, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban dengan manfaatkan situasi dan kedekatan yang ada,” katanya.

Akibat Depresi Ibu Muda Dua Anak Di Tuban Jawa Timur Harus Dirantai

Parlan Haryanto
badge-check 16/07/2026

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan, kasus tersebut berkembang dari relasi kuasa antara tersangka yang saat itu berperan sebagai pelatih dengan korban yang merupakan atlet.

Ia mengatakan tindakan kekerasan seksual tersebut diduga terjadi di tiga lokasi berbeda dengan total empat kali kejadian.

Polres Blora Gerebek Tempat Pengoplosan LPG

Parlan Haryanto
badge-check 15/07/2026

Jadi di tiga tempat tersebut modus operandinya ada beberapa. Di antaranya adalah pada saat akan mengadakan suatu kegiatan pelatihan di luar kota, kemudian juga ada yang sedang akan melaksanakan kegiatan pertandingan,” ujar Ganis.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat II Ditres PPA-PPO Polda Jatim Kompol Ruth Yeni menambahkan terdapat sejumlah bentuk tindakan kekerasan seksual yang dialami korban, salah satunya berupa pelukan yang membuat korban merasa tidak nyaman.

Rasanya korban ini sangat tidak nyaman dengan perlakuan itu. Tidak hanya pelukan tapi ada beberapa perbuatan lain,” kata Ruth.

Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain bukti pemesanan dan pembayaran kamar hotel, dokumen Surat Keputusan (SK) Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) Jawa Timur, serta satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000, serta Pasal 6 huruf (c) dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

[Admin/lpbin]

Polisi Tetapkan Ketua KBI Jatim Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

WALHI Soroti Meningkatnya Pembangunan Destinasi Wisata Di Gunungkidul Yang Mengubah Fungsi Tata Ruang

16 July 2026 - 09:05 WIB

KPK Sita Sejumlah Uang Dan Emas Saat Penggeledahan Rumah Dan Kantor Bupati Sukoharjo

16 July 2026 - 07:10 WIB

Akibat Depresi Ibu Muda Dua Anak Di Tuban Jawa Timur Harus Dirantai

16 July 2026 - 06:52 WIB

Polres Blora Gerebek Tempat Pengoplosan LPG

15 July 2026 - 07:12 WIB

Puluhan ASN UPTD Sukabumi Diduga Terlibat Permainan Judi Online

15 July 2026 - 06:57 WIB

Trending on Daerah

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

10/07/2026 | 4:23 pm WIB

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan Pedagang Barang Antik Di Pati

25/06/2026 | 7:13 am WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Di Bogor Jawa Barat

01/04/2026 | 4:00 pm WIB

Polisi Buru Bandar Narkoba Yang Jadi Pemasok Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

16/02/2026 | 7:28 am WIB

Pendidikan Tinggi : Antara Hak Sosial atau Benteng Eksklusif?

24/11/2025 | 8:20 am WIB

Trending

beritainternusa.com

Copyright @2026 Berita Inter Nusa
All Rights Reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Yogyakarta
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Yogyakarta
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan

Copyright @2026 Berita Inter Nusa
All Rights Reserved