Foto BeritaJatim.com
Kapolres Pacitan AKBP Atub Diponegoro Azhar

Beritainternusa.com,Pacitan – Pernikahan fenomenal yang viral di medsos antara Mbah Tarman (74) dengan wanita asal Pacitan, Jawa Timur, Aheila Arika (24) kini memasuki babak baru. Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar dalam pernikahan tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan. Polres Pacitan bahkan telah membuka laporan model A, yakni laporan yang dibuat langsung oleh aparat penegak hukum setelah menemukan indikasi adanya tindak pidana.

Sebelumnya, Mbah Tarman sempat tiga kali mangkir dari panggilan polisi. Namun, pria lanjut usia itu akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (5/11/2025) malam untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan terhadap Mbah Tarman berlangsung hingga pukul 22.30 WIB.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan bahwa penyidik kini tengah bekerja intensif mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut. Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Bahaya jika strategi penyidikan diketahui publik,” ujar Ayub, Kamis (6/11/2025).

Menurut Ayub, pemeriksaan tidak hanya melibatkan saksi-saksi dari pihak keluarga dan masyarakat, tetapi juga akan mengerucut pada saksi ahli serta pihak Bank BCA selaku penerbit cek. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk memastikan keaslian dokumen yang dijadikan mahar tersebut.

Langkah ini menjadi babak baru dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Pacitan dan jagat maya, setelah muncul kabar bahwa cek senilai Rp 3 miliar itu ternyata tidak dapat dicairkan dan kini bahkan disebut “ketlisut” alias hilang.

[Admin/bjbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here