:strip_icc()/kly-media-production/medias/5404485/original/035907900_1762407098-Satpam_bunuh_tetangga_karena_cemburu_istrinya_digoda.jpg)
Beritainternusa.com,Tuban – Seorang satpam pabrik PT. Semen Indonesia di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, nekat menghabisi nyawa perangkat desa setempat gara-gara cemburu. Pelaku yang berinisial W (50) menghabisi nyawa R (55) dengan menggunakan sebilah bendo (semacam pisau atau golok).
Pelaku W nekat membacok R karena memergoki chat mesra antara istrinya dengan korban R. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepalanya,” ungkap Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, Kamis (6/11/2025).
Aksi berdarah itu bermula ketika W mencurigai gelagat sang istri yang dianggap berubah. Kecurigaan itu mendorongnya memeriksa ponsel istrinya secara diam-diam.
Saat dia melihat isi ponsel istrinya darah W mendidih. Sebab dalam chat muncul percakapan WhatsApp bernada mesra dengan korban, lengkap dengan panggilan “sayang”.
Pelaku mengetahui dari chat WA panggilan sayang di handphone istrinya. Motifnya asmara,” ungkap Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto.
Tak mampu menahan emosi, pelaku kemudian mencari keberadaan R yang merupakan perangkat desa bagian keamanan dan ketertiban. Ia mengetahui korban sedang berada di sebuah penampungan air milik warga desa setempat, Rabu pagi (5/11/2025).
Korban saat itu sedang mengambil air yang akan dibawa ke ladang dengan menggunakan sepeda motor,” ungkap Kasi Humas.
Mengetahui hal itu, pelaku datang dengan membawa sebilah bendo. Tanpa banyak bicara, dia langsung membacok korban hingga mengenai bagian kepala.
Kasi Humas Polres Tuban menuturkan, korban R sempat berlari ke dalam rumah warga untuk menyelamatkan diri, namun pelaku terus mengejarnya. Korban akhirnya tumbang dan meninggal dunia di halaman rumah warga desa setempat.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, dan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kerek,” jelas IPTU Siswanto.
Petugas dari Polsek Kerek bersama tim Polres Tuban segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Pelaku telah diamankan beserta barang bukti berupa sajam jenis bendo, sepeda motor, dan sejumlah barang lain,” tutupnya.
[Admin/lpbin]