Mbah Tarman Terancam Dijemput Polisi atas Kasus Dugaan Laporan Mahar Rp3 Miliar,  3 Kali Mangkir
Mbah Tarman seorang kakek yang menikahi wanita Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar

Beritainternusa.com,Pacitan – Mbah Tarman seorang kakek yang menikahi wanita asal Pacitan, Jawa Timur dengan mahar berupa cek Rp 3 miliar mangkir dari panggila polisi pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Mbah Tarman suami dari Sheila Arika ini sudah tiga kali tak datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan dalam kasus dugaan mahar cek Rp3 miliar palsu.

Dipanggil tidak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan begitu kata pengacaranya. 3 kali dipanggil tidak datang, kita buatkan LP Model A,”kata Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Selasa (4/11/2025).

Mbah Tarman, kata Choirul, dipanggil resmi pada Kamis (6/11/2025) nanti. Jika kakek berusia 74 tahun tetap mangkir tidak memenuhi panggilan resmi akan ada tindakan lain.

Kalau beralasan nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara kita lakukan penjemputan. Kemudian diminta datang,” katanya.

Saat babak baru itu nanti, Mbah Tarman diminta datang. Mbah Tarman juga harus membawa cek yang diduga palsu.

Bawa cek untuk diteliti, nanti ada saksi ahli yang mengeluarkan cek. Diteliti benar atau tidak. Apakah cek kosong atau palsu,” kata AKP Choirul.

Misanyal cek kosong, kata dia, beberapa waktu lalu keluarga Sheila Arika tidak merasa dirugikan. Pun tidak mempermasalahkannya, sehingga tidak ada laporan.

Berbeda jika cek itu palsu, misal tanggal diubah, atau lainnya. Nanti dikenakan pasal 263 KUHP, kita (polisi) hanya mengikuti saksi ahli. Nanti bagaimana-bagaimannya saya beritahu perkembangannya,” pungkasnya. 

Pernikahan Mbah Tarman dengan Sheila dengan mahar  fantastis berupa cek Rp 3 miliar menggegerkan dunia maya.

Pernikahan antara Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. 

Potongan video akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti dilansir dari Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).

Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai pria Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini ditangani Polres Pacitan, Jawa Timur.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here