Bupati Gunungkidul Terbitkan SE Larangan Pamer Gaya Hidup Mewah 
Bupati Gunungkidul

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2025 tentang Cipta Kondisi Kabupaten Gunungkidul.

Salah satu poin utama dalam SE ini adalah larangan flexing atau memamerkan gaya hidup mewah.

Endah mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) usai rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Indonesia. 

Dalam SE  itu berisi tujuh poin penting yang harus diperhatikan masyarakat maupun jajaran pemerintah daerah,” ujarnya pada Minggu (7/9/2025).

Dia mengatakan dalam SE tersebut, poin pertama terkait, masyarakat diimbau menjaga suasana aman, tenteram, dan kondusif melalui kegiatan doa bersama lintas elemen di wilayah masing-masing. 

Kedua, pemerintah dan masyarakat didorong melaksanakan kegiatan pro rakyat, seperti pelayanan dasar, pasar murah, bantuan sosial, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, kerja bakti, serta program pembangunan prioritas daerah.

Poin ketiga menegaskan agar seluruh pihak menunda kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan. Keempat, mendorong peningkatan komunikasi sosial dengan tokoh masyarakat dan unsur strategis dalam menghadapi dinamika sosial yang berkembang,” ucapnya.

Ditambahkan, pada poin kelima dan keenam, bupati menekankan pentingnya keteladanan dengan tidak berperilaku berlebihan.

Aparatur pemerintah diminta menerapkan prinsip empan papan dan ngemong rasa dalam setiap ucapan maupun tindakan.

Terakhir, poin ketujuh berisi imbauan agar seluruh kegiatan kunjungan, studi banding, maupun studi tiru ditunda sementara waktu hingga kondisi keamanan dan ketertiban nasional benar-benar pulih,” paparnya.

Sementara itu,  Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Surhartanta, menegaskan bahwa SE tersebut sudah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya.

Ia berharap arahan bupati dapat segera dipahami dan dilaksanakan secara menyeluruh oleh setiap aparatur pemerintahan.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here