Beritainternusa.com,Jatim – Aroma tak sedap dugaan korupsi dana Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Kabupetan Tuban, Jawa Timur makin santer. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bahkan mendatangi dua desa di kabupaten tersebut, yakni Desa Bunut Kecamatan Widang dan Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penggeledahan ini dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan sumur bor Air Bawah Tanah (ABT) di Desa Bunut pada tahun anggaran 2018 dan 2019,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, Jumat (8/8/2025).
Ia menjelaskan tim melakukan penggeledahan di kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Bunut sekitar pukul 10.00 WIB. Dari tempat itu diamankan sejumlah dokumen, antara lain satu bendel asli rekapitulasi keuangan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Bunut tahun 2019, rekapitulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemasukan dan pengeluaran area musim kemarau HIPPA 2018, dan lain sebagainya.
Tim Penyidik telah melaksanakan penyitaan terhadap barang yang berada di kantor Desa Bunut yang selanjutnya menjadi barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasi Intel Kejari Tuban.
Selain itu, Palma panggilan akrabnya, menjelaskan penggeledahan di kantor Desa Kedungsono terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari HIPPA tahun 2022 – 2024.
Penggeledahan oleh penyidik di kantor Desa Kedungsono ini dilaksanakan pada hari Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Palma.
Hasil penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah buku tabungan BRI atas nama HIPPA Tirto Sandang Pangan periode 2022 – 2024, satu bendel kuitansi, dokumen bendahara, LPJ realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setempat dan lainnya.
Penyitaan terhadap barang yang berada di kantor desa ini dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan, dan kegiatan penggeledahan berjalan lancar,” katanya.
Proses penyelidik masih terus berlanjut untuk mengumpulkan barang bukti dalam rangka mengungkap dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi di dua desa tersebut. Termasuk, sejumlah saksi akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
[Admin/lpbin]





