Beritainternusa.com,Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan menerima vonis 3,5 tahun dari hakim atas kasus suap PAW anggota DPR Harun Masiku dengan kepala tegak. Namun, Hasto mengaku bakal terus melawan ketidakadilan di Indonesia.
Dengan putusan ini, kepala saya tegak, karena kita terus akan melawan berbagai ketidakadilan yang ada di negeri ini. Kita akan menggugat keadilan agar cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia betul-betul dapat terwujud,” ucapnya.
Setelah putusan ini, Hasto mengaku tidak pantang menyerah untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Tak lupa, dia mengucapkan kepada seluruh kader PDIP yang telah mendukungnya melewati sidang yang panjang.
Jadi maju tak gentar, kita tidak boleh menyerah dan saya akan gunakan setiap waktu, setiap detik sebagai karunia Tuhan di dalam memperjuangkan keadilan bersama dengan seluruh komponen masyarakat yang lain,” kata dia.
Meski demikian, Hasto merasa putusan hakim tersebut sarat kepentingan politik. Dia menduga ada upaya pihak tertentu untuk mengganggu konsolidasi PDIP jelang Kongres 2025.
Apalagi ini berkaitan juga dengan agenda konsolidasi partai, sejak awal dikatakan bahwa ada yang mau mengganggu Kongres PDI Perjuangan. Mau mengawut-awut Kongres PDI Perjuangan,” ungkap Hasto.
Hasto juga menyinggung peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Menurut dia, OTT tersebut telah dimanfaatkan secara politis sejak awal.
Proses ini ketika bulan Januari 2020, terjadi OTT itu sudah ada motif politik saat itu headline-nya di salah satu majalah yang terkenal: operasi yang gagal. Karena mengapa gagal, karena yang ditarget adalah saya,” ujar dia.
[Admin/lpbin]



