Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Ahmad Khozinudin Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo  Dua Pria Di Bekasi Digelandang Ke Kantor Polisi Karena Ketahuan Mencuri Kabel Bernilai Ratusan Juta Polisi Berhasil Bekuk Pria Misterius Yang Melakukan Teror Penusukan Acak Di Tangerang Prabowo Singgung Pihak-Pihak Yang Jadi Provokator Presiden Prabowo Tidak Masalah Dengan Pihak Yang Merasa Masa Depan Indonesia Suram Presiden Prabowo Minta TNI-Polisi Dan Jaksa Introspeksi Diri

Daerah

Oknum Dukuh Di Kalurahan Kemejing Gunungkidul Yang Memaksa Warganya Untuk Melayani Nafsu Birahinya Mengingkari Janji Yang Telah Disepakati

badge-check

Kantor Lurah Kemejing, Semin, Gunungkidul Perbesar

Kantor Lurah Kemejing, Semin, Gunungkidul

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Kabar yang beredar di masyarakat terkait  tindakan oknum dukuh Kalurahan Kemejing kapanewon Semin kabupaten Gunungkidul yang memaksa salah satu warganya untuk melayani nafsu birahinya beberapa waktu yang lalu berujung damai. Awak media mencari informasi terkait kabar yang beredar tersebut  dan ternyata Informasi itu benar , sudah ada kata damai dari kedua belah pihak .

Salah satu warga yang enggan di sebut namanya menyampaikan bahwa kronologi kejadiannya berawal pada malam hari tanggal 8 bulan juli 2024 atau malam satu suro . Oknum dukuh keliling di pos ronda untuk mengecek kelengkapan di malam satu suro  .Ternyata oknum dukuh menggunakan  kesempatan  untuk masuk ke rumah  salah satu warganya sebut saja Mawar (nama samaran ) dalam satu wilayah padukuhan .Oknum dukuh  tersebut memaksa Mawar untuk melayani nafsunya  yang di sertai dengan  ancaman . Oknum dukuh menggunakan kesempatan mas untuk masuk ke rumah salah satu warga yang sudah mempunyai suami tepatnya pas malam satu suro  “.jelasnya Selasa (18/02/2025)

Kasus tersebut berujung pada musyawarah untuk mencapai  perdamaian , Senin (03/10/2024) dalam surat  pernyataan oknum dukuh Tkn (49) di saksikan oleh  warganya ia bersedia mundur dari jabatannya. Namun dalam kenyataanya sampai saat ini oknum dukuh tersebut masih aktif di bale Kalurahan Kemejing kapanewon Semin

Kepada awak media suami korban  ( Nk ) menyampaikan kekesalanya bahwa oknum dukuh tersebut masih aktif menjabat di kalurahan Kemejing. Hingga saat ini oknum dukuh masih bekerja mas, oknum  dukuh telah  mengingkari hasil kesepakatan yang sudah di tulis serta di saksikan oleh  warga”.ungkapnya

Info yang berkembang di masyarakat bahwa oknum dukuh di duga  melakukan pemerasan kepada korban untuk dibelikan handphone uang di transfer  melalui aplikasi dana. Oknum dukuh Tkn tidak merespon adanya pesan WhatsApp yang masuk untuk klarifikasi Bahkan lurah Kemejing Sugiyarto  Minggu ( 23/02/2025)juga enggan di konfirmasi seakan alergi dengan Media

[Supri/bindiy]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Bupati Sukoharjo Jawa Tengah Etik Suryani Ditangkap KPK

10 July 2026 - 07:01 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Uang Palsu Di Klaten

9 July 2026 - 08:27 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Ilegal Di Pati

9 July 2026 - 06:41 WIB

Oknum Camat Di Boyolali Yang Kirim Video Mesum Ke Eks Karyawati Disanksi Teguran

8 July 2026 - 07:47 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Ungkap Temuan Adanya ASN Kecanduan Judi Online Dengan Transaksi Hingga Rp 800 Juta

8 July 2026 - 06:49 WIB

Trending on Daerah