Beritainternusa.com,Gunungkidul – Kabar yang beredar di masyarakat terkait tindakan oknum dukuh Kalurahan Kemejing kapanewon Semin kabupaten Gunungkidul yang memaksa salah satu warganya untuk melayani nafsu birahinya beberapa waktu yang lalu berujung damai. Awak media mencari informasi terkait kabar yang beredar tersebut dan ternyata Informasi itu benar , sudah ada kata damai dari kedua belah pihak .
Salah satu warga yang enggan di sebut namanya menyampaikan bahwa kronologi kejadiannya berawal pada malam hari tanggal 8 bulan juli 2024 atau malam satu suro . Oknum dukuh keliling di pos ronda untuk mengecek kelengkapan di malam satu suro .Ternyata oknum dukuh menggunakan kesempatan untuk masuk ke rumah salah satu warganya sebut saja Mawar (nama samaran ) dalam satu wilayah padukuhan .Oknum dukuh tersebut memaksa Mawar untuk melayani nafsunya yang di sertai dengan ancaman . Oknum dukuh menggunakan kesempatan mas untuk masuk ke rumah salah satu warga yang sudah mempunyai suami tepatnya pas malam satu suro “.jelasnya Selasa (18/02/2025)
Kasus tersebut berujung pada musyawarah untuk mencapai perdamaian , Senin (03/10/2024) dalam surat pernyataan oknum dukuh Tkn (49) di saksikan oleh warganya ia bersedia mundur dari jabatannya. Namun dalam kenyataanya sampai saat ini oknum dukuh tersebut masih aktif di bale Kalurahan Kemejing kapanewon Semin
Kepada awak media suami korban ( Nk ) menyampaikan kekesalanya bahwa oknum dukuh tersebut masih aktif menjabat di kalurahan Kemejing. Hingga saat ini oknum dukuh masih bekerja mas, oknum dukuh telah mengingkari hasil kesepakatan yang sudah di tulis serta di saksikan oleh warga”.ungkapnya
Info yang berkembang di masyarakat bahwa oknum dukuh di duga melakukan pemerasan kepada korban untuk dibelikan handphone uang di transfer melalui aplikasi dana. Oknum dukuh Tkn tidak merespon adanya pesan WhatsApp yang masuk untuk klarifikasi Bahkan lurah Kemejing Sugiyarto Minggu ( 23/02/2025)juga enggan di konfirmasi seakan alergi dengan Media
[Supri/bindiy]



