Said Didu bersama aktivis atirasuah di KPK

Beritainternusa.com,Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2005-2010 Muhammad Said Didu mengatakan, dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 alias PIK 2 bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi lain.

Karena, dia menilai, dalam dugaan kasus korupsi PSN PIK 2 banyak aset negara yang hilang akibat keserakahan pihak penguasa, yang menyelewengkan kewenangannya.

(Korupsi) PIK 2 itu adalah puncak gunung es. Kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan,” ucapnya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Sehingga, menurut dia, bila dilakukan penyidikan, bakal berpotensi membuka banyak kasus lain, dalam rangkaian perjalanan mega proyek PIK 2.

Said juga menyebut, telah meminta KPK untuk menghitung kerugian yang dialami wilayah yang terdampak dari pembangunan PIK 2.

Dia menegaskan, KPK perlu merinci seluruh kerugian negara dan masyarakat, akibat ulah dari mega proyek PIK 2 usai diresmikannya sebagai PSN.

Tadi saya meminta KPK melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2. Apakah ada ganti ruginya kepada negara? atau hilang begitu saja? karena sudah ada berapa kecamatan habis,” ujarnya.

Said Didu menduga kuat, ada rekayasa dalam perizinan dan penetapan status PIK 2 menjadi PSN, yang diputuskan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.

Diketahui, Said Didu mendatangi Kantor KPK, bersama Eks Pimpinan KPK Abraham Samad dan beberapa aktivis antirasuah lainnya, dengan maksud melaporkan dugaan korupsi yang terjadi pada PSN PIK 2.

Menurut pantauan awak media di tempat, kedatangan Said Didu dan kawan-kawan disambut baik oleh KPK. Bahkan mereka bertemu langsung dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto, bersama dua orang wakilnya, Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo.

[Admin/itbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here