Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Oknum PNS Puskesmas Di Duga Lecehkan Pemuda Di Cianjur Walhi Jogjakarta Melaporkan Dugaan Kasus Pelanggaran Lingkungan 13 Industri Pariwisata Di Gunungkidul KemenHAM DKI Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu SARA Terkait Bentrok Di Menteng Dua Kubu Keraton Surakarta Bersaing Gelar Acara Sekaten Polisi Buru Sosok Pemesan Utama Di Balik Sindikat Penyebar Hoaks Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Narkoba Yang Menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel

Daerah

Polda Jawa Timur Selidiki Hak Guna Bangunan Di Laut Kawasan Segoro Tambak Sidoarjo

badge-check

Polda Jawa Timur periksa sejumlah pihak terkait HGB Laut Sidoarjo Perbesar

Polda Jawa Timur periksa sejumlah pihak terkait HGB Laut Sidoarjo

Beritainternusa.com,Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa sejumlah pihak pada Rabu (22/1/2025) menyusul adanya informasi temuan Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Kawasan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang terungkap.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Farman mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Bahkan sejak informasi temuan HGB di perairan laut Sidoarjo itu mencuat.

Sejak berita keluar kami sudah turunkan tim untuk memeriksa di lapangan. Kita pro aktif terhadap informasi yang ada. Ketika ada informasi itu kita cek benar atau tidak, ternyata benar,” kata Farman saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

Farman menyebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, seperti kepala desa setempat hingga BPN. Dalam waktu dekat kepolisian juga akan memanggil dua perusahaan pemilik HGB tersebut, seperti PT Surya Inti Permata (PT SIP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC).

Keterangan baik dari kepala desa maupun dari BPN. Dalam waktu dekat kita juga akan mengundang perusahaan yang tertera namanya di situ,” katanya.

Di sisi lain, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur bersama BPN Sidoarjo juga tengah melakukan investigasi temuan HGB. Mereka menargetkan hal itu akan rampung dalam waktu sepekan.

Kita masih melakukan investigasi, kita rekam, kita potrait apakah berada di laut HGB itu,” kata Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim, Lampri, saat jumpa pers di Surabaya, Selasa (21/1/2025).

Lampri mengatakan, dia sudah menugaskan Kepala BPN Sidoarjo untuk terjun langsung ke lapangan, untuk mendalami fisik lahan tersebut secara faktual.

Sedang dilakukan investigasi, penelitian, kami tidak bisa menjawab keseluruhan. Tadi sudah diperintah kepala kantor [BPN] Kabupaten Sidoarjo, sekarang lagi bekerja turun ke lapangan melakukan penelitian,” ucapnya.

Tak hanya itu, Lampri menyatakan, pihaknya juga sedang melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen penerbitan HGB 656 hektare itu.

Oleh karena itu kita mencari faktanya, dokumen-dokumen yang terkait penerbitan HGB. Mencari dokumen data berkaitan dengan penerbitan,” ujarnya.

Investigasi ini nantinya juga akan mendalami dua perusahaan pemegang HGB pada lahan seluas 656 hektare itu, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Termasuk untuk mencari tahu peruntukan lahan yang disebut berada di laut Sidoarjo tersebut.

Ia menargetkan investigasi ini akan selesai dalam waktu sepekan. Nantinya, hasil tersebut akan diumumkan langsung oleh Kementerian ATR/BPN.

Nanti secara resmi disampaikan Kementerian ATR/BPN. Secepatnya, dalam minggu ini Insya Allah [investigasi] sudah selesai,” pungkasnya.

[Admin/cnbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Oknum PNS Puskesmas Di Duga Lecehkan Pemuda Di Cianjur

28 July 2026 - 14:59 WIB

Walhi Jogjakarta Melaporkan Dugaan Kasus Pelanggaran Lingkungan 13 Industri Pariwisata Di Gunungkidul

28 July 2026 - 09:36 WIB

Dua Kubu Keraton Surakarta Bersaing Gelar Acara Sekaten

28 July 2026 - 08:25 WIB

Tribun VIP Kejurnas Drift  Di GOR Satria Purwokerto Ambruk Saat Dipadati Penonton

27 July 2026 - 07:58 WIB

Gubernur Jabar Gelar Sayembara Bagi Warga Yang Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan Akan Mendapat Hadiah Hingga Rp 50 Juta

24 July 2026 - 07:22 WIB

Trending on Daerah