Menu

Dark Mode
📍 Alamat Redaksi: Jl. Kresek Raya No.88 C RT.09 RW.015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Tlp/Fax: (021) 5503670 | Email: beritainternusa@gmail.com
Walhi Jogjakarta Melaporkan Dugaan Kasus Pelanggaran Lingkungan 13 Industri Pariwisata Di Gunungkidul KemenHAM DKI Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu SARA Terkait Bentrok Di Menteng Dua Kubu Keraton Surakarta Bersaing Gelar Acara Sekaten Polisi Buru Sosok Pemesan Utama Di Balik Sindikat Penyebar Hoaks Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Narkoba Yang Menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel Pengamat Cium Aroma Serangan Balik Koruptor Di Balik Isu Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Peristiwa

Ombudsman RI:  Jika Terbukti Ada Maladministrasi SHM Dan HGB Pada Pagar Laut Tangerang Maka Sertipikat Harus Dibatalkan

badge-check

Pagar laut pesisir Tangerang Perbesar

Pagar laut pesisir Tangerang

Beritainternusa.com,Jakarta – Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, mengatakan apabila terdapat maladministrasi dalam perizinan dan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) & Sertifikat Hak Milik (SHM), pada pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang, maka sertifikat tersebut harus dibatalkan.

Tentu pertama kalau penerbitan HGB & SHM maladministrasi, implikasinya adalah sertifikat itu harus dibatalkan, karena disusun atau diterbitkan dengan prosedur yang tidak sesuai administrasinya kan gitu,” kata Najih saat ditemui usai acara “Coffee Morning” di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Kemudian, ia menjelaskan, jika dalam penerbitan SHM & HGB ada tindakan yang melanggar hukum, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Sebab, lanjut Najih, Ombudsman hanya memiliki wewenang untuk merekomendasikan, apabila ada maladministrasi saat proses penerbitan sertifikat.

Selain itu, ia juga menyebutkan, bahwa kerugian masyarakat dari pagar laut yang ada di utara pesisir Kabupaten Tangerang itu, mencapai total antara Rp 7,7 miliar hingga Rp 9 miliar.

Dari hitungan kami secara kasar, itu kan dihitung jumlah nelayan itu hampir 4.000 orang ya, kalo yang sudah dimuat di kompas kan 3.888 nelayan, itu dikalikan dengan tambahan solar yang dikeluarkan nelayan dalam setiap melaut, itu ketemu angka 7,7 miliar rupiah sampai 9 miliar,” tutur Ketua Ombudsman RI itu.

Ia melanjutkan, bahwa valuasi kerugian yang dialami oleh nelayan tersebut, didapat dengan cara, jumlah hari nelayan melaut dalam satu bulan, misalnya, 20 hari setiap bulan nelayan melaut dikalikan 1 tahun, maka totalnya akan sampai di angka Rp 7,7 miliar hingga Rp 9 miliar.

Ketua Ombudsman pun menyampaikan, terkait kasus pagar laut, berawal dari laporan Ombudsman perwakilan Banten yang menerima keluhan dari nelayan, mengenai hambatan para nelayan yang tidak bisa melaut, karena adanya pagar bambu di area laut, yang menghalangi akses mereka untuk mencari ikan.

Kemudian Ombudsman melakukan investigasi, dari investigasi itu sementara ini kita menemukan dua fenomena menarik, pertama bahwa ada pagar laut dibangun oleh siapa? Waktu itu kan belum ada pihak-pihak yang mengklaim, bahwa ini adalah pagar kami. Kemudian baru muncul kan klaim, bahwa itu swadaya masyarakat, ada penolakan dari nelayan, seolah-olah terjadi potensi adu domba di masyarakat, ini kan berbahaya juga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Najih, kasus pagar laut kemudian berkembang hingga saat ini, dan sikap Presiden Prabowo Subianto mendukung proses penanganan kasus tersebut, agar lebih baik dan tertata lagi.

Sehingga, ada upaya untuk membongkar pagar laut tersebut, supaya pelayanan publik bagi para nelayan dapat kembali berjalan, yaitu mereka bisa melaut kembali, tanpa terhalang atau terganggu hambatan pagar laut lagi.

Kedepan tentu masih banyak informasi-informasi yang didalami, terkait dengan masalah perizinan pembangunan pagar laut itu, dan kemudian juga masalah baru yang muncul, diakui oleh Menteri ATR/BPN terkait dengan munculnya sertifikat tersebut (HGB & SHM),” pungkas Najih

[Admin/itbin]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

KemenHAM DKI Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu SARA Terkait Bentrok Di Menteng

28 July 2026 - 08:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Narkoba Yang Menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel

27 July 2026 - 15:12 WIB

Pengamat Cium Aroma Serangan Balik Koruptor Di Balik Isu Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

27 July 2026 - 08:37 WIB

Seorang Pria Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas Dengan Mulut Dan Hidung Berbusa

27 July 2026 - 08:22 WIB

Propam Polda Jabar Periksa Tiga Oknum Polisi Pengendara Alphard Yang Berselisih Paham Dengan Satpam Di Kawasan Bunderan HI

27 July 2026 - 07:27 WIB

Trending on Peristiwa