Beritainternusa.com,Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai posisi utusan khusus presiden hanya menjadi beban bagi pemerintah dan keuangan negara. Sebab, struktur yang ada di lingkaran Presiden Prabowo Subianto sudah terlalu obesitas.
Ia mencontohkan adanya kantor staf presiden dan kantor komunikasi publik. Menurut Dedi, dua hal ini sudah tumpang tindih dan tidak jelas.
Ke mana arah kontribusi mereka terhadap presiden? Belum lagi nanti kalau disandingkan dengan dewan pertimbangan presiden,” kata Dedi, dikutip dari Liputan 6, Sabtu (7/12/2024).
Kemudian, Dedi menambahkan satu lagi struktur yang disebut utusan khusus presiden. Ia menilai utusan khusus presiden bakal menimbulkan beban baru dan keberadaannya tidak diperlukan.
Ini tentu rumit, selain punya beban bagi pemerintah dan bagi keuangan negara, tentu akan punya beban juga bagi presiden, karena kalau presiden tidak memanfaatkan mereka, baik itu dalam skala pengambil putusan atau apa?” ujar Dedi.
Maka keberadaan mereka mestinya tidak diperlukan. Bukan saja tidak diperlukan bagi presiden, tapi tidak diperlukan secara struktur pemerintahan secara umum,” sambungnya.
Dedi mencontohkan tugas Miftah Maulana Habiburrahman yang berkaitan tentang urusan kerukunan agama dan sarana keagamaan. Padahal, secara teknis hal itu sudah dilakukan dan menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).
Tapi dengan utusan khusus ini akan memperumit Kemenag, khususnya kerja prasarana keagamaan. Apa yang nanti dijadikan tinjauan atau sebagai pedoman kerja utusan khusus presiden?” ujar Dedi.
Untuk mengambil kebijakan misalnya, membangun konsolidasi terkait dengan keagamaan, sementara secara kekuasaan mereka tidak punya kewenangan karena kewenangan ada di Kementerian Agama. Jadi ini cukup rumit,” tambahnya.
Dedi mengatakan, Prabowo memang punya potensi bagus secara personal. Namun, melihat struktur yang dibangun terkait tata kelola pemerintahan, menjadi mengkhawatirkan lantaran hanya berpotensi menempatkan orang-orang berjasa bagi Prabowo pada saat Pilpres 2024.
Kalau tokoh-tokoh seperti Miftah ini diberikan posisi lalu mengatasnamakan negara, mengatasnamakan presiden, sementara sikap dan perangainya tidak menunjukkan adanya sikap atau representasi presiden, ini kan bermasalah,” tuturnya.
Masalah lain dari utusan khusus presiden adalah munculnya karakter yang tak bisa dijaga. Serta kepatuhan terhadap administrasi negara, misalnya soal laporan harta kekayaan.
Jangan sampai karena ketidakpatuhan itu kita menormalisasi, dianggap sebagai sesuatu yang wajar, karena ini sudah menunjukkan potensi tokoh-tokoh semacam itu patuh pada laporan LHKPN,” ungkap Dedi.
Ia pun khawatir posisi utusan khusus presiden dijadikan sebagai “makelar” karena merasa dekat dengan Istana.
Meskipun nantinya bisa saja menjadi makelar yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan tanggung jawab yang diberikan presiden hanya mengandalkan kedekatan dengan presiden, sehingga bisa melakukan manuver banyak hal, itu yang saya kira cukup mengkhawatirkan,” pungkasnya.
[Admin/itbin]





