Beritainternusa.com,Pacitan – Puluhan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur yang tergabung dalam asosiasi badan permusyawaratan desa nasional (Abpednas) mendatangi DPRD setempat pada Rabu (31/7/2024) kemarin. Mereka menuntut peningkatan anggaran operasional.
Menurut Ketua DPC Abpednas Pacitan Tomi Herlambang, pihaknya minta perhatian pada pemda dan DPRD atas kinerja BPD. Mereka meminta untuk memaksimalkan peran BPD sehingga tidak hanya menjadi pelengkap pemerintahan tingkat desa.
Mereka mendorong agar kinerja sesuai tiga tugas fungsi (tusi) dan 12 program kerja BPD. Sehingga tidak ada dominasi perangkat atas BPD, saling menjaga,’’ katanya.
Selain itu, BPD menuntut pemda agar memberikan dukungan anggaran operasional lebih banyak. Baik dari alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD). Pasalnya, anggaran operasional selama ini dianggap minim. Bahkan honor anggota BPD masih jauh dari UMK (upah minimum kabupaten,’’sambungnya.
Mereka menuntut kenaikan gaji atau tunjangan bulanan. Sebab, tidak sepadan dengan penghasilan kepala desa (Kades) dan perangkatnya. Kades rata-rata sudah mencapai Rp 2,6 juta lebih. Sedangkan ketua BPD hanya Rp 531 ribu per bulan. Sementara wakil ketua dan anggota antara Rp 271 ribu hingga Rp 427 ribu per bulan.
Mereka menuntut tunjangan BPD disesuaikan besaran pendapatan Kades atau minimum 35 persen dari penghasilan tetap (siltap) Kades, yakni Rp 910 ribu per bulan. Mereka minta untuk diseragamkan.
Ketua Komis I DPRD Pacitan Heru Setyanto berjanji akan berupaya memperjuangkan aspirasi mereka. Namun, menurut dia, permintaan kenaikan anggaran juga harus dibarengi peningkatan kinerja dari BPD. Karena beberapa desa peran BPD tidak maksimal atau kurang berfungsi sesuai regulasi,’’ ujarnya.
Menurut dia, tugas BPD cukup berat. Sehingga perlu kolaborasi antara BPD dengan pemerintah desa (pemdes) dalam menyelenggarakan pemerintahan di tingkat desa. Kami akan terus berupaya agar aspirasi BPD mendapatkan evaluasi,’’ pungkasnya.
[Admin/rmbin]
