Ilustrasi

Beritainternusa.com,Gunungkidul – Seorang remaja warga Padukuhan Karangtengah 2, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul DSP (22) jadi korban penganiayaan.

Akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka-luka dan lebam pada  bagian wajah serta punggungnya. 

Orang tua korban, BMD menceritakan peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (19/7/2024) lalu, sekira pukul 02.00 WIB. 

Mulanya, korban sedang bermain games di salah satu rumah terduga pelaku yakni R (30) yang berada di Karangtengah 1.

Setelah itu, R meminta anak saya untuk berhenti bermain games. Namun, anak saya  tetap memainkan handphonnya. Kemudian, pelaku R mengajak (anak saya) ke belakang rumah. Anak saya tanya mau apa, tapi tidak dijawab, malah R langsung memukul wajah anak saya,”ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (29/7/2024).

Ia melanjutkan, melihat kejadian itu beberapa teman mereka mencoba melerainya. Namun, R malah memukul dan menendang korban. “Anak saya sempat ditendang dan terjatuh,”ucapnya.

Setelah itu, terduga pelaku lain yakni T yang juga berada di lokasi bukannya melerai malahan ikut menganiaya.

Yaitu T yang nimbrung mukul bagian mata anak saya  secara berulang-ulang hingga berdarah. Anak saya sempat bilang wis-wis iki keno mataku (cukup-cukup ini kena mataku) tapi T ini tidak menghiraukan. Setelah berhasil dilerai,  anak saya langsung dibawa  pulang ke rumah sini,”ujarnya.

Dia melanjutkan, kondisi korban saat itu sudah babak belur dan lebam kemudian dibawa ke IGD sekaligus lakukan visum. Setelah itu, melaporkan kasus ini ke Polres Gunungkidul.

Pihak keluarga korban  sempat menunggu itikad baik dari kedua keluarga pelaku. Namun ternyata, sampai dengan 5 hari setelah kejadian tak ada satupun yang datang untuk sekadar meminta maaf.

Setelah laporan itu  baru keluarga R dan Y  datang kesini untuk meminta maaf.  Komunikasi masih kami lakukan, namun dengan kondisi anak saya seperti ini saya tidak menjawab permintaan maaf mereka dan upaya untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Saya sudah laporan resmi ke Polres dan meminta keadilan untuk anak saya,”terangnya.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini membenarkan adanya laporan resmi atas kasus penganiayaan tersebut. Dia menuturkan saat ini dalam tahapan pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Masih proses lidik, kami baru terima  laporan Jumat (26/7/2024)  malam. Mohon waktu,” terangnya.

Disinggung mengenai salah satu pelaku penganiayaan tersebut adalah anak anggota DPRD Gunungkidul, Kapolres belum memberikan jawaban yang pasti. “Masih kami lakukan pemeriksaan saksi,” urainya.

[Admin/tbbin]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here