Beritainternusa.com,Jakarta – Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Ray menilai, pemanggilan tersebut terbilang unik karena dilakukan ketika Hasto sedang bersikap kritis terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jelas-jelas cara KPK ini menimbulkan persoalan, mengapa Hasto baru dipanggil sekarang jika KPK memiliki data dugaan adanya hubungan Hasto dengan hilangnya Harun Masiku,” kata Ray kepada awak media, Rabu (5/6/2024).
Dia juga mempertanyakan alasan KPK seakan-akan menyimpan jalinan perkara Harun Masiku.n Siapa yang bertanggungjawab atas lambannya pengungkapan Harun Masiku selama ini?” ujar Ray.
Karenanya, Ray menganggap pemanggilan terhadap Hasto adalah bentuk pembungkaman suara kritis melalui pendekatan hukum.
Dia juga mendorong agar struktur kepolisian tidak di bawah presiden, tapi di bawah kementerian dalam negeri.
Posisi kepolisian yang berada langsung di bawah presiden punya potensi terjadinya penggunaan aparat demi kepentingan presiden. Kemandirian kepolisian salah satunya diwujudkan dalam bentuk struktur yang tidak langsung berdekatan dengan presiden,” ucap Ray.
Ray meminta KPK jangan sampai proses penegakan hukum berdasar kepentingan orang perorang. KPK jangan sampai menjadi lembaga perpanjangan tangan siapapun, termasuk presiden,” ungkapnya.
Dia menegaskan pemanggilan Hasto dapat menimbulkan persepsi hubungan antara politik dengan penegakan hukum di KPK.
KPK secara aturan telah diperlemah. Jangan pula tindakan dan perilaku KPK menambah makin buruknya nama KPK di mata masyarakat,” imbuh Ray.
[Admin/tbbin]